Polresta Mataram Ungkap Pembunuhan Mahasiswi di Kos

Views: 9,976

Media Analis Indonesia.Mataram, NTB – Satreskrim Polresta Mataram akhirnya mengungkap kasus pembunuhan NDR (21), mahasiswi asal Kabupaten Sumbawa Barat yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Jalan Sakura, Kelurahan Gomong, Kota Mataram, pada 17 Mei 2026.

Pelaku berinisial HK (17), warga Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, berhasil ditangkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Mataram setelah hampir dua bulan penyelidikan.

Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko mengatakan, pengungkapan kasus bermula saat pelaku diamankan dalam perkara pembacokan pada Rabu (29/7/2026). Polisi kemudian menemukan sepeda motor yang digunakan pelaku dan memastikan kendaraan tersebut merupakan milik korban.

“Dari identifikasi sepeda motor itulah penyelidikan berkembang hingga pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Hendro saat konferensi pers, Jumat (31/7/2026).

Hasil pemeriksaan mengungkap, HK awalnya masuk ke rumah kos untuk mencuri. Pelaku mengambil dua telepon genggam milik korban, lalu kembali masuk untuk mengambil kunci sepeda motor. Saat aksinya diketahui, korban terbangun dan berteriak.

Dalam kondisi panik, pelaku diduga membekap korban menggunakan bantal hingga meninggal dunia, kemudian membawa kabur sepeda motor korban yang selanjutnya dipreteli agar tidak dikenali.

Selain sebagai residivis, HK juga mengaku terlibat dalam sejumlah kasus penusukan di wilayah Kota Mataram yang masih didalami penyidik.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Keluarga korban yang hadir dalam konferensi pers menyampaikan apresiasi kepada Polresta Mataram atas keberhasilan mengungkap kasus yang sempat menjadi misteri selama hampir dua bulan.

(Yyt)

Views: 9,976