Pemprov NTB Tegaskan Tak Ada Perbedaan Data Tindak Lanjut BPK, Jubir: Yang Dibandingkan Berbeda Objek

Views: 9,735

Media Analis Indonesia.Mataram, NTB – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan tidak ada0 perbedaan data antara penjelasan Inspektorat Provinsi NTB dan Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTB terkait tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Perbedaan persepsi yang berkembang di ruang publik disebut muncul karena kedua pihak menjelaskan objek yang berbeda sehingga tidak dapat dibandingkan secara langsung.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi NTB yang juga Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, menanggapi pemberitaan iNewsLombok.id pada 15 Juli 2026 berjudul “Beda Data Tindak Lanjut Temuan BPK antara Inspektorat dan Jubir Iqbal, Bukti Komunikasi Publik Lemah” yang memuat pandangan Pengamat Politik Dr. Alfisahrin.

Pria yang akrab disapa Aka itu mengatakan, klarifikasi perlu disampaikan agar masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh terhadap informasi yang berkembang.

Menurut Aka, pernyataan yang ia sampaikan sebelumnya merupakan respons atas pemberitaan Siar Post pada 12 Juli 2026 berjudul “Uang Negara Masuk Kantong Pribadi! BPK Temukan Kebobolan Retribusi di 7 Unit Kerja Pemprov NTB, Potensi Rugi Ratusan Juta.” Pemberitaan tersebut secara khusus membahas temuan BPK terkait pengelolaan retribusi daerah di tujuh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

“Karena itu, penjelasan yang kami sampaikan juga fokus pada tindak lanjut atas temuan di tujuh UPTD tersebut. Pernyataan itu tidak dimaksudkan untuk menggambarkan progres penyelesaian seluruh rekomendasi BPK terhadap Pemerintah Provinsi NTB,” ujar Aka.

Sementara itu, lanjutnya, penjelasan Inspektur Provinsi NTB Budi Herman membahas perkembangan penyelesaian seluruh rekomendasi BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2025 yang mencakup seluruh perangkat daerah, termasuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Dengan demikian, kedua pernyataan tersebut berada dalam konteks yang berbeda. Pernyataan saya menjelaskan tindak lanjut atas temuan yang menjadi objek pemberitaan Siar Post, sedangkan Inspektorat menyampaikan progres penyelesaian seluruh rekomendasi BPK. Karena objek yang dibahas berbeda, tentu tidak tepat jika kemudian disimpulkan terdapat perbedaan data ataupun lemahnya komunikasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB,” tegasnya.

Aka menilai, dalam komunikasi publik, konteks merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari fakta. Ketika konteks tidak dipahami secara utuh, informasi berpotensi menimbulkan persepsi yang berbeda dari substansi sebenarnya.

Sebagai bentuk keterbukaan, Aka mengaku memilih melakukan komunikasi langsung dengan Dr. Alfisahrin untuk memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait pandangan yang disampaikannya.

“Bagi saya, tabayyun merupakan bagian dari etika komunikasi publik. Karena itu saya memilih menghubungi langsung Dr. Alfisahrin agar memahami secara utuh maksud pernyataan beliau, bukan hanya berdasarkan kutipan yang berkembang di media,” katanya

Dalam komunikasi tersebut, Dr. Alfisahrin menjelaskan bahwa pandangannya bersifat normatif dan disampaikan secara hati-hati. Ia juga mengapresiasi langkah konfirmasi yang dilakukan Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTB sebagai bentuk komunikasi yang terbuka dan konstruktif.

“Di akhir komunikasi, kami bahkan saling mendoakan agar senantiasa diberikan kesehatan dan kemudahan dalam menjalankan tugas masing-masing. Perbedaan pandangan adalah hal yang wajar, tetapi komunikasi yang terbuka akan melahirkan saling pengertian dan memperkuat kepercayaan,” ujar Aka.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi NTB akan terus membuka ruang bagi kritik, masukan, dan berbagai pandangan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

“Kritik adalah bagian penting dalam demokrasi. Namun, komunikasi publik yang baik tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga memastikan informasi dipahami secara utuh. Karena itu, Pemerintah Provinsi NTB akan terus mengedepankan keterbukaan, dialog, dan tabayyun dalam setiap komunikasi publik. Tujuan kita sama, yaitu menghadirkan pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan dipercaya masyarakat,” tutup Aka.

(Yyt)

Views: 9,735