Media Analis Indonesia, Buru – Petugas Polres Buru melakukan razia, sebanyak 48 Unit kendaraan Roda 2 maupun Roda 4 serta barang bawaan penumpang kapal diperiksa saat kedatangan kapal very dari Pelabuhan Galala Ambon.
Adapun razia yang dilakukan diantaranya Sianida atau B3 Ilegal (Bahan Beracun Berbahaya), Narkotika, Senjata Tajam dan Minum Keras.
Razia itu dipimpin secara lansung oleh Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang di lokasi pelabuhan penyebrangan Namlea-Galala Ambon, Minggu (24/3/2024).
Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjan menyatakan kegiatan Razia Ini dilakukan untuk menjaga Kondisi Kamtibmas Kabupaten Buru tetap kondusif.
“Apalagi sekarang ini kita berada di Bulan Ramadhan dan sebentar lagi kita akan merayakan Hari raya Idul Fitri 1445 H,” ungkapnya.
Dalam razia itu, Ia menyebut petugas tidak menemukan bahan kimia. Seperti sianida, narkotika, senjata api, senjata tajam maupun minuman keras. (SM)