Media Analis Indonesia.Mataram, NTB – Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperkuat sinergi untuk mempercepat penyelamatan lingkungan melalui rehabilitasi hutan, pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular, serta pengendalian pencemaran secara terpadu.
Komitmen tersebut disepakati dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah, Pengendalian Pencemaran, dan Kerusakan Lingkungan yang dipimpin Menteri Lingkungan Hidup RI, Mohammad Jumhur Hidayat, bersama Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, serta dihadiri seluruh bupati dan wali kota se-NTB di Aula Bank NTB Syariah, Mataram, Selasa (7/7/2026).
Menteri Lingkungan Hidup memperkenalkan Agenda Aksi Pertobatan Ekologis Nasional yang berfokus pada rehabilitasi hutan dan daerah aliran sungai (DAS), pemulihan ekosistem pesisir, pengelolaan sampah dari sumbernya, pengendalian pencemaran, rehabilitasi lahan kritis, hingga penguatan ekonomi sirkular dan pasar karbon.
Menurut Menteri, sebagian besar bencana hidrometeorologi dipicu oleh kerusakan lingkungan. Karena itu, pola pengelolaan sampah harus berubah dari angkut dan buang menjadi pilah, olah, guna ulang, dan daur ulang sejak dari sumbernya.
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan bahwa kerusakan hutan dan persoalan sampah telah menjadi tantangan serius di NTB. Ia menyoroti banjir yang terus berulang di Pulau Sumbawa akibat rusaknya kawasan hulu, serta kondisi TPA Regional Kebon Kongok yang kini menampung hampir satu juta ton sampah dengan tambahan sekitar 400 ton per hari.
“Kami berkomitmen melakukan rehabilitasi kawasan tangkapan air dan memperkuat sistem pengelolaan sampah agar risiko bencana dapat ditekan sekaligus menjamin keberlanjutan lingkungan,” tegas Gubernur.

Menteri juga menyatakan siap membantu NTB memperkuat pengelolaan TPA Kebon Kongok melalui penerapan teknologi ramah lingkungan dan sistem ekonomi sirkular.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov NTB tengah menyiapkan Peraturan Gubernur terkait pengawasan aktivitas tambak di kawasan pesisir serta kebijakan Corporate Environment Responsibility (CER) untuk mendorong dunia usaha, khususnya sektor pariwisata, berkontribusi dalam pelestarian lingkungan.
Komitmen tersebut mendapat dukungan seluruh kepala daerah di NTB. Bupati Sumbawa melaporkan keberhasilan penanaman sekitar 1,15 juta pohon, sementara kepala daerah lainnya meminta dukungan pemerintah pusat untuk rehabilitasi kawasan hulu dan penguatan fasilitas pengelolaan sampah.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Kementerian Lingkungan Hidup akan mengalokasikan program penanaman pohon nasional, memperkuat pendampingan pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular, serta menyerahkan 200 unit komposter kepada Pemerintah Provinsi NTB.
Rapat ditutup dengan kesepakatan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk menjadikan penyelamatan lingkungan sebagai gerakan bersama demi mewujudkan pembangunan NTB yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
(Yyt)
