Media Analis Indonesia, Kota Bekasi – Satpol PP Kota Bekasi melakukan pembinaan terhadap sejumlah oknum anggotanya yang diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di kolong tol Becakayu Bekasi Selatan.
Dugaan praktik pungli yang dilakukan sejumlah oknum Satpol PP Kota Bekasi terungkap lewat pemberitaan dan Video yang beredar di media yang langsung diselidiki oleh Satpol PP Kota Bekasi.
Sekretaris Satpol PP Kota Bekasi, Amsiyah mengatakan, setelah menerima laporan dan pemberitaan yang beredar pihaknya langsung mengadakan penyelidikan dengan meminta keterangan kepada oknum anggotanya terkait kasus tersebut.
“Mereka telah dimintai keterangan dan sekaligus dilakukan pembinaan dan pengawasan kepada oknum anggota tersebut,” ungkapnya, Jum’at (6/9/2024).
Amsiyah menegaskan, apabila setelah dilakukan penyelidikan ada anggotanya yang terbukti melakukan tindakan pungli, maka akan diberikan teguran dan sanksi yang tegas sesuai peraturan yang ada.
Satpol PP Kota Bekasi, berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menjaga Kenyamanan, Keamanan, Keindahan dan Ketertiban,” pungkasnya.
(*/Ahmad Zarkasi)
