Media Analis Indonesia.Mataram, NTB- Dalam operasi mendadak yang digelar Sabtu malam (01/02/2025), tim gabungan Sat Reskrim dan Sat Resnarkoba Polresta Mataram mengungkap praktik penyalahgunaan narkoba di kalangan pemandu lagu (LC) kafe remang-remang di Kota Mataram. Tiga pemandu lagu berhasil diamankan, dua di antaranya positif menggunakan sabu-sabu.
Berdasarkan hasil tes urine, WS (19) asal Lombok Timur dan FAIP (24) asal Jawa Barat terbukti positif mengandung Methamphetamine. Sementara itu, L (28) yang juga berasal dari Jawa Barat, ditahan karena diduga mengonsumsi obat-obatan keras tanpa resep dokter.

Ketiga tersangka diketahui bekerja di dua tempat hiburan malam berbeda di kawasan Cakranegara, Kota Mataram. WS tercatat sebagai pemandu lagu di Cafe A, sedangkan FAIP dan L beroperasi di Cafe P.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, S.Tr.K., S.I.K., bersama Kasat Resnarkoba, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang bertujuan ganda.
“Selain memberantas peredaran narkoba, kami juga fokus mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang, khususnya eksploitasi pekerja di bawah umur di tempat hiburan malam,” tegas AKP Regi Halili.

Operasi ini sengaja diintensifkan menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Polresta Mataram menegaskan akan terus melakukan razia serupa di berbagai titik rawan untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan.
Ketiga tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk menentukan proses hukum selanjutnya. Pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.
(Yyt)
