Media Analis Indonesia, Kota Bekasi – Ketua DPC PAN Bekasi Utara, Lukman Hakim benar-benar mempunyai jiwa seorang kesatria sejati.
Setelah gugatan paslon dukungannya Heri Koswara-Sholihin ditolak Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (5/2/2025) yang secara otomatis memenangkan paslon Tri Adhianto Haris Bobihoe menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi periode 2024-2029.
Ketua DPC PAN Bekasi Utara yang populer dengan panggilan Alex Ziblo langsung mengucapkan selamat kepada Tri Adhianto dan Abdul Haris Bobihoe atas terpilih menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi periode 2024-2029 dalam kontestasi Pilkada 2024.
“Selamat kepada Pak Tri Adhianto dan Pak Abdul Haris Bobihoe terpilih menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Periode 2024-2029. Semoga Kota Bekasi dibawah kepemimpinan Pak Tri dan pak Haris Bobihoe menjadi tambah maju dan menjadi lebih baik lagi kedepannya,” ucapnya, Kamis (6/2/2025).
Ia pun meminta seluruh pendukungnya dan kader Partai Amanat Nasional, khususnya di wilayah Bekasi Utara untuk legowo menerima kekalahan dan mendukung pemerintahan Tri Adhianto dan Harris Bobihoe di Kota Bekasi ini.
“Pilkada yang penuh dinamika telah selesai menyusul keputusan MK. Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, saya hormati dan patuhi keputusan hukum dengan legowo menerima kekalahan dan mendukung pemerintahan Tri-Haris di Kota Bekasi yang kita cintai ini,” ucapnya.
Lukman Hakim berharap Tri-Harris bisa menyatukan kembali elemen masyarakat yang sempat terbelah akibat perbedaan pilihan politik di Pilkada Kota Bekasi 2024 demi persatuan masyarakat Kota Bekasi sebagai syarat kelancaran pembangunan.
“Harapan saya pasca Pilkada ini, Tri-Haris bisa menyatukan kembali elemen masyarakat yang sempat terbelah, demi kelancaran pembangunan di kota Bekasi ini,” pungkasnya.
Dalam kontestasi Pilkada 2024 kemarin, PAN Kota Bekasi dalam ijtihad politiknya berkoalisi dengan paslon nomor urut 01 Heri Koswara – Sholihin.
Sebagai kader PAN yang baik dan patuh pada kebijakan partai, Ketua DPC PAN Bekasi Utara Lukman Hakim pun tegak lurus mengikuti arah kebijakan partainya dengan mendukung dan berjuang secara habis-habisan pakai dana pribadi memenangkan Paslon 01 yang didukung partainya.
Namun, takdir berkata lain paslon yang didukungnya baik berdasarkan penghitungan KPU maupun gugatan ke MK ternyata kalah.
Lukman Hakim pun secara jiwa kesatria menerima kekalahan itu dan mengakui kemenangan paslon pesaingnya Tri-Haris. Ia pun mengucapkan selamat dan mendukung pemerintahan Kota Bekasi dibawah kepemimpinan Tri-Haris.
(AZ)