Media Analis Indonesia.Jakarta –Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.Si., menghadiri Sidang Paripurna Luar Biasa Ke-3 DPD RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Kehadiran Wakil Gubernur NTB dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Pemerintah Provinsi NTB dan lembaga perwakilan daerah dalam mengawal kepentingan pembangunan NTB di tingkat nasional.
Sidang yang digelar dalam rangkaian peringatan HUT ke-22 DPD RI itu membahas sejumlah agenda kelembagaan, di antaranya penyampaian laporan kinerja tahunan DPD RI serta pengambilan keputusan atas hasil kerja alat kelengkapan dewan.
Salah satu agenda penting dalam sidang tersebut adalah penetapan pertimbangan DPD RI terhadap 10 calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2026–2031 untuk selanjutnya disampaikan kepada DPR RI.
Bagi Pemerintah Provinsi NTB, forum DPD RI memiliki arti strategis karena menjadi salah satu ruang yang mempertemukan kepentingan daerah dengan agenda kebijakan nasional.
“Bagi kami di daerah, kehadiran dalam forum seperti ini penting karena pembangunan nasional pada akhirnya harus kembali menjawab kebutuhan masyarakat di daerah. DPD RI memiliki posisi strategis untuk membawa aspirasi daerah ke tingkat nasional, sehingga komunikasi antara pemerintah daerah dan para senator perlu terus diperkuat. Kita ingin berbagai kebutuhan pembangunan NTB dapat terus tersampaikan, dikomunikasikan, dan menjadi bagian dari perhatian dalam perumusan kebijakan nasional,” ujar Umi Dinda.
Menurutnya, hubungan antara pemerintah daerah dan lembaga perwakilan daerah tidak cukup hanya melalui penyampaian aspirasi, tetapi perlu diterjemahkan dalam komunikasi dan koordinasi yang konstruktif. Dengan demikian, kebijakan nasional diharapkan semakin mampu merespons keragaman persoalan dan potensi yang dimiliki setiap daerah.
“Kita juga berharap penguatan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan negara berjalan semakin baik, karena setiap kebijakan dan anggaran pada akhirnya harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Daerah membutuhkan kebijakan nasional yang mampu memperkuat pemerataan pembangunan, memperluas akses pelayanan dasar, membuka ruang pertumbuhan ekonomi, dan memberikan kepastian bagi daerah untuk bergerak lebih cepat sesuai dengan potensi dan kebutuhannya,” lanjutnya.

Salah satu agenda yang mendapat perhatian dalam sidang tersebut ialah penetapan pertimbangan terhadap 10 calon anggota BPK RI. Sebelumnya, Komite IV DPD RI telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap para calon anggota BPK sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi konstitusional DPD RI.
Agenda tersebut memiliki relevansi bagi daerah, mengingat pengelolaan keuangan negara dan daerah membutuhkan tata kelola, pengawasan, serta akuntabilitas yang kuat. Pemeriksaan keuangan negara juga berkaitan dengan pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran pembangunan, termasuk transfer pemerintah pusat kepada daerah.
Sidang paripurna tersebut sekaligus menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-22 DPD RI yang mengusung tema “Dari Daerah untuk Indonesia”. Peringatan tersebut antara lain ditandai dengan kehadiran anggota DPD RI yang mengenakan pakaian adat dari daerah masing-masing.
Keberagaman tersebut mencerminkan karakter DPD RI sebagai lembaga yang mewakili kepentingan daerah. Setiap provinsi memiliki karakteristik, potensi, dan kebutuhan pembangunan yang berbeda. Karena itu, perspektif daerah menjadi salah satu unsur penting agar kebijakan nasional dapat diterapkan sesuai dengan kondisi masyarakat di berbagai wilayah.
Dalam konteks NTB, penguatan komunikasi dengan lembaga perwakilan daerah menjadi bagian dari upaya memastikan berbagai kebutuhan pembangunan daerah tetap tersampaikan di tingkat nasional. Hal tersebut mencakup pemerataan pembangunan, penguatan pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, serta pengembangan potensi ekonomi daerah.
Kehadiran Wagub Umi Dinda dalam forum tersebut sekaligus memperkuat hubungan kelembagaan antara Pemerintah Provinsi NTB dan DPD RI sebagai lembaga perwakilan daerah di tingkat nasional.
Pembangunan nasional pada akhirnya tidak dapat dilepaskan dari kekuatan dan kemajuan daerah. Ketika aspirasi daerah tersampaikan dengan baik dan kebijakan nasional mampu membaca kebutuhan setiap wilayah, hubungan pusat dan daerah diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan pembangunan benar-benar hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
(Yyt)
