Media Analis Indonesia.Mataram. NTB – Belum genap sepekan sejak dibentuk Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, Tim Reaksi Cepat (TRC) Infrastruktur NTB langsung bergerak menangani kerusakan ruas jalan provinsi yang menghubungkan Desa Kuripan dan Desa Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Langkah cepat ini merupakan respons atas keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang rusak.
TRC Infrastruktur NTB resmi dibentuk pada 21 Juli 2026 untuk mempercepat penanganan persoalan infrastruktur, khususnya kerusakan jalan yang berdampak pada aktivitas dan keselamatan masyarakat. Hanya beberapa hari setelah dibentuk, tim langsung turun ke lapangan memulai pekerjaan.
Kepala Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Pulau Lombok Dinas PUPRPKP NTB, Kusnadi, mengatakan pekerjaan diawali pada 24 Juli 2026 dengan penutupan lubang jalan, kemudian dilanjutkan pelapisan ulang (overlay) pada titik-titik yang mengalami kerusakan.
“Hari ini kami melakukan overlay pada ruas jalan yang permukaannya sudah kasar. Penanganan dilakukan pada titik-titik yang mengalami kerusakan karena pekerjaan ini merupakan pemeliharaan rutin, bukan peningkatan jalan secara menyeluruh,” ujar Kusnadi saat meninjau pekerjaan, Minggu (26/7/2026)
Ruas jalan yang ditangani memiliki panjang sekitar 5,6 kilometer, dengan pelapisan aspal efektif sepanjang kurang lebih 5 kilometer. Selain memperbaiki badan jalan, petugas juga melakukan pemeliharaan bahu jalan dan saluran drainase untuk menjaga fungsi jalan tetap optimal.
“Pekerjaan aspal efektif sekitar lima kilometer, sedangkan pemeliharaan bahu jalan dan drainase dilakukan sepanjang ruas 5,6 kilometer,” jelasnya.
Menurut Kusnadi, sebelum diperbaiki, ruas Kuripan–Kediri dipenuhi lubang dan permukaan jalan yang rusak sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan. Karena itu, seluruh lubang ditutup terlebih dahulu sebelum dilakukan pelapisan ulang pada bagian yang mengalami kerusakan.
Pekerjaan ini menggunakan anggaran pemeliharaan rutin sebesar Rp700 juta. Dengan anggaran tersebut, perbaikan diprioritaskan pada titik-titik yang paling membutuhkan agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat.

“Karena ini pemeliharaan rutin, penanganan difokuskan pada titik-titik kerusakan yang menjadi prioritas,” kata Kusnadi.
Ia menegaskan, pembentukan TRC Infrastruktur merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi NTB dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat dan responsif. Setiap laporan masyarakat terkait kerusakan jalan akan diverifikasi maksimal dalam waktu 24 jam untuk menentukan langkah penanganan.
“Setiap laporan masyarakat akan kami respons paling lambat 24 jam. Jika kerusakannya ringan, penanganan dapat segera dilakukan,” tegasnya.
Kusnadi juga memastikan seluruh material yang digunakan telah melalui pengujian laboratorium sehingga memenuhi standar kualitas. Meski bersifat pemeliharaan rutin, pekerjaan ini diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan, keselamatan, serta memperpanjang usia layanan jalan.
Respons cepat pemerintah mendapat apresiasi dari masyarakat. Isroq, warga Dusun Tua Pelet, Desa Kuripan, mengaku bersyukur karena jalan yang selama ini dikeluhkan akhirnya diperbaiki.
“Alhamdulillah masyarakat sangat senang. Jalan ini sudah lama rusak dan cukup membahayakan pengguna jalan. Semoga setelah diperbaiki risiko kecelakaan dapat berkurang,” ujarnya.
Menurut Isroq, ruas Kuripan–Kediri merupakan jalur alternatif yang setiap hari digunakan masyarakat untuk bekerja, berdagang, dan mengakses berbagai layanan. Perbaikan jalan diyakini akan memperlancar mobilitas sekaligus mendorong aktivitas ekonomi warga.
Gerak cepat TRC Infrastruktur NTB menjadi bukti komitmen Pemerintah Provinsi NTB dalam menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, tanggap, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Setiap laporan tidak hanya didengar, tetapi ditindaklanjuti melalui aksi nyata di lapangan.
(Yyt)
