Gubernur NTB Percepat Revisi RTRW, Ratusan Investasi Siap Bergerak dengan Mitigasi Bencana

Views: 7,531

Media Analis Indonesia.Mataram, NTB – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mempercepat revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan mengintegrasikan Kajian Risiko Bencana (KRB) sebagai dasar pembangunan yang lebih aman, memperkuat ketahanan pangan, sekaligus membuka jalan bagi investasi yang selama ini tertunda.

Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal dalam Rapat Koordinasi Kekeringan dan Integrasi Kajian Risiko Bencana di Hotel Astoria Mataram, Jumat (24/7), yang dihadiri Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana, serta para bupati dan wali kota se-NTB.

Menurut Gubernur Miq Iqbal, revisi RTRW menjadi langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum bagi investasi tanpa mengabaikan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

“NTB memiliki potensi alam yang besar, namun juga berisiko bencana. Karena itu, pembangunan harus berjalan seiring dengan mitigasi yang terencana dan berkelanjutan,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, ratusan rencana investasi di NTB masih tertahan di sistem Online Single Submission (OSS) karena penyesuaian dokumen tata ruang belum rampung. Dampaknya, investasi di sektor perumahan, infrastruktur, pariwisata, hingga kawasan ekonomi belum dapat diproses.

Untuk mempercepat penyelesaian, Pemprov NTB bersama Kementerian ATR/BPN menerapkan pendekatan yang lebih fleksibel tanpa mengurangi komitmen menjaga Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Hasilnya, perlindungan lahan sawah NTB telah mencapai 87,04 persen melalui sinergi seluruh pemerintah kabupaten dan kota.

Seluruh kepala daerah di NTB juga menandatangani komitmen percepatan revisi RTRW dengan mengintegrasikan Kajian Risiko Bencana (KRB) dan LP2B ke dalam dokumen tata ruang sebagai fondasi pembangunan yang tangguh dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengingatkan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara dengan risiko bencana tertinggi di dunia. Memasuki musim kemarau, ancaman kekeringan dan kebakaran hutan menjadi perhatian utama, termasuk di sejumlah wilayah NTB.

“Mitigasi jauh lebih murah daripada penanganan setelah bencana terjadi. Karena itu, kesiapsiagaan harus dibangun sejak dini,” ujarnya.

BNPB juga memastikan dukungan bagi pemerintah daerah melalui penyediaan kendaraan operasional, pompa air, sumur bor, tangki air, logistik kebencanaan, hingga bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana menambahkan, pada 2026 pemerintah mengalokasikan penyusunan enam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di NTB. Dokumen tersebut akan mempercepat pelayanan perizinan, memberikan kepastian bagi investor, sekaligus mengintegrasikan data geospasial dan kebencanaan untuk menentukan kawasan rawan, jalur evakuasi, serta wilayah yang harus dilindungi.

Dengan percepatan revisi RTRW berbasis mitigasi bencana, Pemerintah Provinsi NTB optimistis mampu menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, mempercepat pertumbuhan ekonomi, serta mewujudkan pembangunan yang aman, tangguh, dan berkelanjutan.

(Yyt)

Views: 7,531