Polres Sumbawa Barat Bongkar Sindikat Narkoba, Sita 33,8 Gram Sabu Senilai Puluhan Juta!

Media Analis Indonesia.Sumbawa Barat, NTB – Operasi gabungan spektakuler berhasil menggulung pengedar narkoba dengan barbuk puluhan gram sabu-sabu di wilayah Sumbawa Barat. Satu pelaku ditangkap dengan omzet penjualan mencapai belasan juta rupiah.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa Barat kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Jumat, 13 Juni 2025 pukul 07.20 WITA, tim Satresnarkoba yang dikoordinasikan oleh Kasat Resnarkoba IPTU I Made Mas Mahayuna, S.H., M.H., bersama personel Kodim 1628/Sumbawa Barat berhasil mengungkap tindak pidana narkotika dengan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial W (25), warga Kelurahan Dalam, Kecamatan Taliwang.

# Penangkapan Dramatis di Kamar Kos

Penangkapan dilakukan secara mendadak di sebuah kamar kos di Lingkungan Muhajirin, Kelurahan Bugis. Dalam penggerebekan kilat tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa:

– 2 lembar plastik klip berisi sabu dengan berat 2,55 gram
– 1 bandel plastik klip kosong
– 2 buah korek api gas
– 1 buah alat isap (bong) yang sudah terpasang
– 1 unit ponsel android
– Uang tunai sebesar Rp3.050.000

#Pengembangan Kasus Temukan Sabu Lebih Besar

Tidak berhenti sampai di situ, tim gabungan melanjutkan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di rumah orang tua terduga pelaku di Lingkungan Sebok, Kelurahan Kuang. Dari lokasi kedua ini, petugas menemukan barang bukti tambahan berupa:

– 1 buah tas selempang
– 2 lembar plastik klip berisi sabu dengan berat 31,25 gram

Dengan demikian, total sabu yang berhasil diamankan dari pengungkapan ini mencapai 33,82 gram.

# Terungkap Jaringan Sumbawa Besar

Dalam pemeriksaan awal, W mengakui bahwa sabu tersebut dibelinya dari seseorang berinisial L di Sumbawa Besar dengan berat 50 gram seharga Rp25.000.000. Dari jumlah tersebut, sebanyak 15 gram sudah berhasil dijual dan menghasilkan uang Rp19.000.000 yang sebagian digunakan untuk melunasi pembayaran sabu dan kebutuhan pribadi; sisanya berupa uang tunai Rp3.050.000 yang turut diamankan petugas.

#Kapolres Beri Apresiasi Tinggi

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Zainal Abidin, S.H. memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan tim gabungan ini.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada personel Satresnarkoba dan rekan-rekan dari Kodim 1628/Sumbawa Barat atas sinergitas dan soliditas yang ditunjukkan dalam pengungkapan kasus ini. Ini adalah bukti nyata bahwa TNI dan Polri bersatu dalam perang melawan narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman zat berbahaya,” ujar AKP Zainal.

Ia juga menegaskan bahwa Polres Sumbawa Barat tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Perintah tegas Bapak Kapolres, bahwa kami tidak akan pernah ragu menindak siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba. Pengungkapan ini menjadi pengingat bahwa aparat penegak hukum selalu hadir untuk menjaga masyarakat,” pungkasnya.

# Status Hukum Tersangka

Saat ini, terduga pelaku W telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Sumbawa Barat selama 20 hari ke depan. Seluruh barang bukti telah dilakukan penyitaan untuk proses hukum lebih lanjut, dan kasus ini masih dalam pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

(Yyt)