KLPK RI: Desa Bentek Lombok Utara Ikuti Penilaian Percontohan Desa Anti Korupsi

Media Analis Indonesia.Lombok Utara – Desa Bentek, Kecamatan Gangga, menjadi salah satu dari delapan desa di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang mengikuti penilaian perluasan percontohan Desa Anti Korupsi (DAK). Program ini merupakan kolaborasi antara KPK RI, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Keuangan. Rabu kemarin (23/10/2024).

Tahun 2024 menandai pelaksanaan kedua program tersebut. Pada pelaksanaan sebelumnya, tim KPK RI melakukan penilaian langsung terhadap tiga desa. Tahun ini, penilaian dilakukan oleh tim Pemprov NTB yang terdiri dari Inspektorat, DPMD Dukcapil, dan Dinas Kominfotik NTB. Hasil penilaian akan menentukan tiga desa terbaik yang selanjutnya akan dinilai secara langsung oleh tim KPK.

Ketua tim penilai, Muhariyadi Kurniawan, S.Sos., M.E., menyampaikan bahwa desa saat ini mengelola anggaran yang cukup besar dan cenderung meningkat setiap tahunnya. Hal ini membawa konsekuensi berupa tuntutan cara kerja yang profesional, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

“Korupsi bisa terjadi karena dua hal, yaitu karena ada kesempatan dan niat. Kesempatan muncul karena adanya anggaran besar dan kurangnya pengawasan dari institusi yang bertugas. Kemudian, niat tidak baik muncul karena keserakahan,” ungkapnya.

Desa Bentek yang memiliki visi “Clear and Good Government” menyambut baik program ini. Kepala Desa Bentek, Warna Wijaya, S.AP., menyatakan, “Kami sangat bersyukur dengan adanya kegiatan desa anti korupsi. Filosofi kegiatan ini adalah bagaimana kita transparan, efisien, dan bertanggung jawab atas dana APBDes, terutama dana desa. Indikator penilaian telah membuka wawasan kami dalam pencegahan korupsi. Tentunya, catatan hasil penilaian hari ini akan kami perbaiki.”

Dalam penutupan kegiatan penilaian, wakil ketua tim penilai, Zuliadi, S.H., menegaskan bahwa penyelenggaraan kegiatan penilaian desa anti korupsi merupakan ikhtiar untuk meminimalisir terjadinya korupsi. “Mari mulai dari diri kita sendiri untuk berniat menghindari perilaku korupsi. Catatan penilaian hendaknya dijadikan sebagai acuan untuk berbenah, terutama dalam pelayanan dan dokumen administrasi,” ujarnya. (Yyt)