Pencuri iPhone 13 di Billyard Kura-Kura Mataram Ditangkap Polisi dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Media Analis Indonesia.Mataram, NTB – Kepiawaian tim penyidik Polsek Mataram patut diapresiasi setelah berhasil mengungkap dan menangkap tersangka pencurian ponsel dalam waktu singkat. Unit Reskrim berhasil mengamankan seorang pria berinisial APS (19), warga Sumatera Utara, yang diduga terlibat dalam aksi pencurian di Billyard Kura-Kura, Mataram; insiden tersebut terjadi pada Minggu (01/12/2024), ketika korban tanpa sengaja meninggalkan ponselnya—sebuah iPhone 13 berwarna pink—di sofa usai bermain billiard.

Kronologi peristiwa bermula ketika korban tidak sengaja meninggalkan ponselnya di lokasi permainan; kejadian ini segera ditindaklanjuti dengan laporan kepada pihak kepolisian. Tim operasional Polsek Mataram pun bergerak cepat melakukan penyelidikan; mereka dengan teliti mengumpulkan keterangan saksi dan menganalisis rekaman CCTV yang terpasang di lokasi kejadian.

Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa laporan korban menjadi titik tolak penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku secara akurat. “Setelah mengumpulkan bukti-bukti yang kuat, tim kami berhasil menangkap tersangka pada keesokan harinya, tepatnya sekitar pukul 22:00 WITA,” ujar AKP Regi dengan penuh percaya diri.

Kasus ini hendaknya menjadi pelajaran dan pengingat bagi seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan selalu menjaga barang berharga saat berada di tempat umum. Polresta Mataram turut mengimbau agar fasilitas umum, khususnya lokasi hiburan, dapat dilengkapi dengan sistem keamanan yang lebih canggih dan komprehensif guna meminimalisir terjadinya tindak kejahatan di masa mendatang.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini membuktikan profesionalisme dan dedikasi aparat kepolisian dalam memberantas aksi kriminalitas yang meresahkan masyarakat. (Yyt)