Miliki Kemampuan dan Pengalaman, Pengamat: Ridwan Kamil Berpotensi jadi Bacagub DKI

Ridwan Kamil

Media Analis Indonesia, Jakarta – Guru Besar Pengamat Komunikasi Politik Universitas Brawijaya Anang Sujoko memperkirakan Ridwan Kamil berpotensi menjadi bakal calon Gubernur DKI Jakarta mendatang melihat dari kemampuan dan pengalaman yang dimilikinya.

“Ridwan Kamil memiliki portofolio yang lebih bagus karena pendekatannya humanis,” kata Anang saat dihubungi di Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Anang menilai dengan adanya pendekatan secara humanis maka rakyat bisa merasa dekat dan lebih mengenal sang calon pemimpin.

Maka dari itu, dari sisi politis tentunya Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023 itu bisa mudah mendapat banyak dukungan dari masyarakat.

“Kemungkinan dari sisi politis dia juga akan mendapatkan dukungan atau support yang lebih bagus,” tambahnya.

Selain itu, dia juga menyoroti sejumlah peran yang harus dilakukan oleh bakal calon Gubernur DKI guna membenahi Jakarta yang nantinya bukan lagi Ibu Kota.

“Bagaimana memposisikan Jakarta bukan lagi sebagai sebuah Ibu Kota, namun tetap memiliki satu ikon internasional yang terpelihara,” tambahnya.

Dia berharap nantinya Jakarta semakin berkembang menjadi kota besar dan terpusat dari segi perekonomian bagi wilayah lainnya.

“Sebagai kota negara yang harus dikategorikan maju, maka fasilitas umum yang mengedepankan kepentingan rakyat berbasis ekonomi itu menjadi sebuah pandangan yang juga harus dikedepankan,” ujarnya.

Sebelumnya, pengamat politik Citra Institute Yusak Farhan memprediksi pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI 2024 akan diikuti tiga pasangan kandidat berkompeten untuk bersaing meraih suara terbanyak di Jakarta.

Yusak menyebutkan sejumlah nama seperti Anies Baswedan hingga dua kader partai Golkar yang sudah menampakkan diri di publik sebagai bakal Cagub DKI 2024 yakni Ridwan Kamil dan Ketua DPD Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024