Media Analis Indonesia, Mataram – BNNP NTB prihatin peredaran narkotika, dengan kasus-kasus baru yang terungkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB. Salah satu kasus mencuat melibatkan tersangka MTH yang beroperasi di wilayah Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur.
Dalam serangkaian pengungkapan 7 kasus oleh BNNP NTB, lebih dari 650 orang di NTB berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkotika jenis shabu, dengan asumsi 1 gram shabu bisa digunakan oleh 12 orang. Selain itu, penyalahgunaan ganja juga menjadi sorotan, dengan lebih dari 4.000 orang masyarakat NTB terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Kepala BNNP NTB, Brigjen Pol Gagas Nugraha, SH, Sik, MM, MH, pada Rabu (20/3/2024) menekankan pentingnya kerjasama dalam penegakan hukum.
“Kolaborasi antara BNN, Bea Cukai, dan AVSEC menjadi kunci untuk menginterdiksi masuknya narkotika melalui jalur udara yang semakin marak di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB),” ujarnya.
Modus operandi pengiriman narkotika melalui jasa ekspedisi juga menjadi perhatian serius. Masyarakat diminta untuk waspada dan melaporkan paket yang mencurigakan kepada pihak berwajib.
Dalam upaya pencegahan, keterlibatan aktif masyarakat menjadi sangat penting. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkotika kepada aparat terdekat, termasuk polisi, BNN, atau instansi terkait lainnya.
Perlindungan keluarga dari bahaya narkoba juga ditekankan. Komunikasi yang intens antara orang tua dan anak, pola pengasuhan yang demokratis, serta suasana kekeluargaan yang hangat menjadi kunci dalam membentuk ketahanan diri remaja terhadap penyalahgunaan narkoba.
Dengan kolaborasi dan kesadaran bersama, diharapkan masyarakat NTB dapat memberantas peredaran narkotika dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
(Yyt)