Media Analis Indonesia, Namlea – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buru melantik 30 anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang akan bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pelantikan itu berdasarkan surat keputusan, nomor 04/ KP.00.02/ K.BURU/ 05/ 2024, tanggal 24 Mei 2024
berlangsung di Aula Hotel Gren Sarah, Namlea, Kabupaten Buru, Maluku. Sabtu (25/5/2024).
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buru, Fathi Haris Thalib menjelaskan hari ini Bawaslu melantik Panwascam di 10 kecamatan total 30 orang, untuk pelaksanaan Pilkada 2024. Kemudian setelah ini akan dibentuk PKD atau pengawas desa,” kata Thalib.
Dirinya mengungkapkan, setelah ini pengawas kecamatan mau pun PKD akan melaksanakan pengawasan, karena dalam waktu dekat akan melaksanakan daftar pemilih.
“Pengawasan daftar pemilih ini diharapkan teman-teman jajaran Bawaslu maupun sampai ke tingkat desa berkolaborasi dengan semua komponen, hingga rekan-rekan pers, agar bisa mengawal proses ini dengan baik, sehingga bisa menghasilkan pemilihan faktual, sehingga tidak menghasilkan polemik di kemudian hari, sehingga bisa menghasilkan pemilihan demomratis dan bermartabat,” harapnya.
Selain itu, Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, diwakili Kordiv Pencegahan Daim Bacho Rahawarin meminta kepada anggota Panwascam yang baru dilantik, agar dapat menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Buru.
“Terpenting menjaga hak konstitusi warga negara. Juga memastikan, bahwa demokrasi berkualitas, masyarakat dapat menyalurkan aspirasi, tanpa ada dibohongi dan diintimidasi,” kata Rahawarin dalam sambutannya.
Dirinya menyebutkan, tugas Panwascam hanya satu, memastikan pelaksanaan saluran aspirasi rakyat berjalan dengan baik.
“Saya berharap, Panwascam senantiasa berkoordinasi dengan pimpinan TNI-Polri di tingkat kecamatan hingga desa. Panwascan terus bangun sinergitas dengan semua pihak, senantiasa sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya. (SM)