Politisi Agam Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI

Media Analis Indonesia, Agam – 
Drs. H. Guspardi Gaus M Si Anggota DPR RI ( periode 2019 – 2024 ) dipenghujung jabatannya mensosialisasikan EMPAT PILAR MPR RI di Gedung Serba Guna Nagari Tigo Koto Silungkang Kecamatan Palembayan Kabupaten Agam.

Dipenyampaian materinya, bahwa empat pilar MPR RI adalah :
1. Panca Sila sebagai Ideologi Negara
2. UUD Dasar 1945 sebagai Landasan Konstitusional
3. NKRI sebagai bentuk Negara
4. Bhinneka Tunggal Ika sebagai Slogan Negara.

Empat Pilar ini satu sama lainnya saling berkaitan.

Hal ini harus di fahami oleh anak bangsa. Makanya sosialisasi ini tiap tahun diagendakan.

Kita ketahui bahwa Guspardi Gaus ( GG ) sering di sapa Buya ini adalah politikus Asal Kabupaten Agam yang VOKAL. sewaktu terjadinya Musibah Galodo dan Banjir Bandang di beberapa titik di Sumbar beliau bersuara Lantang di Sidang Paripurna meminta pemerintah bahwa musibah ini ditetapkan sebagai Bencana Nasional. Dibeberapa canal Youtube beliau orasi tajam dan vokal banyak ditemukan.

Tak salah jika Tokoh2 Kabupaten Agam meminta Buya GG Turun Gunung di Perhelatan Pilkada Kabupaten Agam yang diambang pintu ini. Dukungan terus mengalir bari berbagai unsur masyarakat termasuk perantau se-nusantara.

Disesi tanya jawab Panserman Datuak Nan Kodoh selaku Ketua Kerapatan Adat Alam Minangkabau ( LKAM ) Kecamatan Palembayan, memulai pertanyaannya dengan topik hangatnya suhu politik menjelang pilkada sekaligus minta respont Beliau terhadap issu Turun Gunung yang beredar baik opini ota lapau maupun berita sosmed yang banyak viral di Kabupaten Agam.
Dengan enteng Buya GG menanggapi untuk saat ini belum menentukan sikap. Ntar kalau sudah keluar hasil survey dan poling yg sedang berjalan, baru akan jelas dan itupun jika Niniak Mamak pemangku kebijakan Adat ikut mendukung.

Kalau bicara soal pendamping itupun tergantung dari Koalisi partai. Kesimpulannya untuk saat ini serba menunggu.

Disesi lain awak media analis menyapa panitia ( Nisa, Fioni, Zakia ) gadis minang yang manis dan cekatan cukup sibuk melayani pengunjung dan peserta sosialisasi yang ramai, saat ditanya tentang issu turun gunungnya Politikus Agam dua periode senayan ( Buya GG ) mereka no coment dan cuma senyum.
Dan Buya GG menjelaskan UU No 17 tahun 2022 sebagai landasan hukum untuk melahirkan Perda di daerah tentang Adat, sebagai penutup acara empat pilar MPR RI ini. ( Ant. ID 032 ).