Media Analis Indonesia.Mataram, NTB – Tim Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB (Tim Puma) berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten yang selama ini meresahkan warga di Pulau Lombok. Dalam operasi yang digelar awal Oktober 2025, tiga terduga pelaku berhasil ditangkap di lokasi berbeda; enam unit sepeda motor turut diamankan sebagai barang bukti.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial R (24), warga Lombok Tengah yang merupakan residivis sekaligus pelaku utama; S (31), warga Lombok Tengah yang berperan sebagai penadah; serta R (36), warga Lombok Timur yang berperan sebagai joki.
“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya curanmor. Setelah dilakukan penyelidikan oleh tim yang dipimpin AKP Agus Eka Artha, identitas para pelaku berhasil diidentifikasi dan satu per satu ditangkap,” ungkap AKBP Catur Erwin Setiawan, S.I.K., Kasubdit III Jatanras Polda NTB, Kamis (16/10/2025).

Pelaku utama R ditangkap di wilayah Terara, Lombok Timur; S diamankan di Narmada, Lombok Barat; sedangkan R lainnya ditangkap di Perumahan Blencong, Gunungsari, Lombok Barat.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku utama telah melakukan aksi pencurian sebanyak 47 kali di berbagai titik di Pulau Lombok. Sepeda motor hasil curian dikirim ke Pulau Sumbawa untuk dijual kembali.
Sebagai barang bukti, polisi menyita enam unit sepeda motor berbagai jenis, di antaranya Honda Scoopy, Beat, PCX, Yamaha Fino, dan Honda CRF. Semua barang bukti kini diamankan di Mapolda NTB.

“Mengingat sebagian pelaku adalah residivis dan diduga terlibat jaringan curanmor lintas daerah, pengembangan masih terus dilakukan untuk mengungkap pelaku lain,” tambah AKBP Catur.
Polisi juga telah memetakan sejumlah lokasi kejadian di Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Barat, dan Kota Mataram. Tidak menutup kemungkinan, masih ada TKP lain yang belum teridentifikasi.
Ketiga pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
(Yyt)
