NTB Jadi Laboratorium Nasional! Pemerintah Siapkan Era Baru Layanan Digital, 90 Persen ASN Ditargetkan Melek Digital pada 2029

Views: 4,003

Media Analis Indonesia.Mataram, NTB – Pemerintah pusat tengah mempercepat transformasi besar-besaran menuju era Pemerintahan Digital Nasional yang lebih terintegrasi. Nusa Tenggara Barat (NTB) pun dipercaya menjadi salah satu daerah percontohan dalam uji coba kebijakan strategis yang akan menentukan arah layanan digital Indonesia ke depan.

Hal tersebut disampaikan Asisten Deputi Manajemen Transformasi Layanan Digital Pemerintah Kementerian PANRB, Fahmi Alusi, dalam Focus Group Discussion (FGD) Uji Coba Pedoman dan Kertas Kerja Manajemen Layanan Digital Pemerintah Batch 2 yang digelar di Graha Bhakti Praja, Kantor Gubernur NTB, Senin (22/6/2026).

Menurut Fahmi, pemerintah saat ini sedang mematangkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemerintahan Digital yang akan menggantikan regulasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Transformasi ini tidak lagi hanya berfokus pada prosedur layanan, tetapi lebih menitikberatkan pada kualitas pelayanan dan pengalaman pengguna (user experience).

“Jika sebelumnya fokus kita adalah perbaikan prosedur layanan, kini yang menjadi perhatian utama adalah kualitas layanan dan pengalaman pengguna,” ujar Fahmi.

Ia menjelaskan, regulasi baru tersebut akan diperkuat melalui empat pilar utama, yakni identitas digital, sistem pertukaran data, portal pemerintah, serta sistem pembayaran digital yang terintegrasi.

Salah satu perubahan paling mendasar adalah penyederhanaan area manajemen. Jika sebelumnya terdapat delapan area manajemen dalam SPBE yang dikelola secara terpisah oleh berbagai instansi, kini disederhanakan menjadi lima Area Manajemen Layanan Digital Pemerintah yang dikoordinasikan langsung oleh Kementerian PANRB.

Kelima area tersebut meliputi Manajemen Risiko yang berkolaborasi dengan Bappenas, BPKP, dan BSSN; Manajemen Pengetahuan bersama BRIN; Manajemen Perubahan; Manajemen Keberlangsungan; serta Manajemen Relasi Pengguna.

Fahmi menegaskan bahwa aspek penting seperti keamanan informasi tidak dihapus, melainkan diperkuat melalui bab khusus mengenai Ekosistem Keamanan. Sementara itu, manajemen aset akan disesuaikan dengan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), sedangkan pengelolaan data diintegrasikan ke dalam ekosistem data nasional.

Selain regulasi, pemerintah juga menyiapkan target ambisius di bidang sumber daya manusia. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, sebanyak 90 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) ditargetkan memiliki kompetensi digital yang optimal.

 

“Pada tahun 2029, ditargetkan 90 persen ASN Indonesia memiliki kompetensi digital yang memadai. Kami akan menetapkan parameter yang jelas untuk mencapai target tersebut,” tegasnya.

FGD Batch 2 di NTB melibatkan Pemerintah Provinsi NTB bersama pemerintah kabupaten/kota, antara lain Kota Mataram, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Utara, Sumbawa, dan Bima. Para peserta dibagi dalam sejumlah tim untuk menguji langsung pengisian kertas kerja manajemen layanan digital.

“Kami sangat berterima kasih atas partisipasi Bapak dan Ibu sekalian. Ini merupakan kesempatan yang sangat baik karena NTB akan menjadi bagian penting dalam menentukan kebijakan nasional. Kami membutuhkan masukan nyata dari daerah mengenai hal-hal yang memungkinkan maupun yang masih menjadi tantangan dalam implementasi,” kata Fahmi.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) NTB, Dr. Ahsanul Khalik, S.Sos., M.H., menyambut baik kepercayaan yang diberikan kepada NTB. Menurutnya, transformasi digital tidak boleh sekadar menghasilkan aplikasi baru, tetapi harus mampu mengubah proses bisnis dan budaya kerja pemerintahan secara menyeluruh.

“Transformasi digital bukan hanya mengubah pelayanan manual menjadi elektronik, tetapi bagaimana seluruh sistem pemerintahan mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” ujar Dr. Aka, sapaan akrabnya.

Komitmen Pemprov NTB terhadap digitalisasi telah dibuktikan melalui capaian Indeks SPBE tahun 2025 yang mencapai 4,20 dari skala 5 dengan kategori memuaskan. Bahkan, sektor layanan publik berhasil meraih nilai sempurna 5,00.

Berbagai layanan digital juga telah terintegrasi melalui platform NTB Satu Data, JDIH, SP4N-LAPOR!, hingga portal NTB DigiFest. Untuk mengatasi fragmentasi layanan dan ego sektoral, seluruh pengembangan aplikasi di lingkungan Pemprov NTB kini diarahkan melalui satu pintu di bawah koordinasi Dinas Kominfotik NTB.

Melalui kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah ini, diharapkan lahir standar manajemen layanan digital yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan, sekaligus menjadi fondasi kuat bagi terwujudnya pemerintahan digital Indonesia yang lebih efektif, terintegrasi, dan berorientasi pada masyarakat.

(Yyt)

Views: 4,003