Media Analis Indonesia, Kota Bekasi – Setelah paslon RIDHO (Tri Adhianto-Haris Bobihoe, giliran Paslon RISOL (Heri Koswara-Sholihin) mendaftar ke KPU Kota Bekasi untuk ditetapkan menjadi Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota di PIilkada Kota Bekasi 2024., hari ini Rabu sore (28/8/2024).
Uniknya Paslon RISOL (Heri Koswara-Sholihin) datang Ke KPU Kota Bekasi yang berada di Jalan Ir. H. Juanda Kota Bekasi diantar pendukungnya mengendarai sepeda motor vespa Sespan.
Paslon RISOL tiba di kantor KPU Kota Bekasi sekitar pukul 14.50 WIB yang langsung diterima Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa beserta jajaran dan Ketua Bawaslu Kota Bekasi beserta jajaran kemudian melakukan prosesi pendaftaran.
Usai melakukan prosesi pendaftaran, Paslon RISOL melakukan Konferensi Pers dengan awak media. Dalam Konferensi Persnya Bacalon Wali Kota Bekasi Heri Koswara mengaku bersyukur bahwa pada hari ini dirinya berdua bisa mengikuti satu tahapan penting dalam proses Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November tahun 2024 ini.
“Dalam tahapan penting ini, Alhamdulillah pasangan Bang Heri dan bang Solihin bisa mendaftar KPU Kota Bekasi dengan lancar,” ucapnya.
Dan Alhamdulillah juga, lanjut Herkos, sampai dengan hari ini dukungan terhadap pasangan kami terus bertambah yakni, dari PKS dengan jumlah 11 kursi, PPP 2 kursi, PAN 5 kursi dan yang baru tadi memberikan dukungan lewat SK B1 KWK Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan jumlah 2 kursi, dan juga tadi malam kami mendapat dukungan dari partai non parlemen Hanura.
“Jadi secara partai kami mendapatkan 5 dukungan partai dengan jumlah total 20 kursi dari 50 kursi yang ada di DPRD Kota Bekasi,” ujarnya.
Ditempat yang sama Bacalon Wakil Walikota Bekasi H. Sholihin, menegaskan komitmennya, jika pasangannya terpilih akan menyikat habis kolusi, korupsi dan nepotisme juga jual beli jabatan dalam mutasi dan rotasi pejabat di lingkup Pemkot Bekasi.
“Jika kami terpilih kami akan sikat semua itu sampai ke akar-akarnya, sehingga tidak ada lagi orang yang mau jadi lurah atau mau jadi kepala dinas di Kota Bekasi ditanya dengan istilah ‘wani piro’, tegasnya.
Sementara itu Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa, mengatakan,
persyaratan dari paslon Risol telah diterima oleh KPU Kota Bekasi. Dan selanjutnya akan kami teliti kelengkapan persyaratan administrasinya.
“Jika ada kekurangan kelengkapan persyaratan administrasi, kami beri waktu mulai tanggal 4 – 8 September 2024 untuk melengkapi kekurangannya,” pungkasnya.
(Ahmad Zarkasi)
