Monev KIP 2024 Hari Pertama Tim Humas Setda Kota Bekasi Sasar BPKAD dan Distaru

Media Analis Indonesia, Kota Bekasi – Humas Setda Kota Bekasi (selaku PPID Utama Pemerintah Kota Bekas) melakukan monitoring dan evaluasi pemeringkatan PPID pelaksana terkait Penerapan Keterbukaan Informasi Publik sesuai UU KIP Nomor 14 Tahun 2008 menyasar Badan Publik BPKAD dan Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Senin (29/7/2024).

Monev yang merupakan hari pertama Tim Humas Setda Kota Bekasi tersebut beranggotakan, Kepala Bagian Humas, Saut Hutajulu, Pranata Humas Ahli Muda Subkoordinator Hubungan Publikasi Eksternal, M Muchlis dan Pranata Humas Ahli Muda Subkoordinator Hubungan Dokumentasi Internal, Diah Setyawati, serta staf pelaksana.

Kedatangan tim monev Humas Setda Kota Bekasi di BPKAD diterima Plt Kasubbag Umpeg BPKAD, Maulina Wulansari dan admin PPID BPKAD. Sedangkan Di Distaru diterima Sekretaris Distaru, Heni Setiawati, Kasubag TU Sekretariat Distaru, Hanna Martiyana P dan admin PPID Distaru.

Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi, Saut Hutajulu, mengatakan, kegiatan monev pemeringkatan ini merupakan lanjutan dari _Self Assesment Questionnaire (SAQ)_ yang diisi PPID OPD dari 43 OPD se-Kota Bekasi terhadap 4 indikator penerapan UU KIP. sebanyak 11 peringkat teratas akan diverifikasi sesuai jadwal untuk melihat pembuktian dokumennya

“Sebanyak 11 PPID OPD dengan urutan peringkat terbaik hasil SAQ penerapan UU KIP dilakukan peninjauan ulang terhadap bukti kelengkapan sesuai standar pelayanan Informasi Publik,” ucap Saut Hutajulu.

Untuk monev pemeringkatan terhadap 9 PPID OPD lainnya, Saut mengatakan, agar dipersiapkan sebaik-baiknya. Tahapan monev pemeringkatan ini juga mengetahui tiga PPID Pelaksana Terbaik Kota Bekasi tahun 2024.

“Terima kasih atas kerjasama dan perhatiannya terhadap pelaksanaan monev KIP tahun 2024. Semoga dengan monev yang dilakukan mampu meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik bagi masyarakat,” harapnya.

(*/Ahmad Zarkasi)