Jakarta, MAI – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan komitmennya untuk menangani masalah Kelompok Kriminal Bersenjata/Kelompok Separatis dan Teroris (KKB/KST) dengan tindakan yang tepat sesuai prosedur yang berlaku.
Pangdam XVII/Cendrawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan mengecam keras tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum prajurit TNI terhadap individu yang diduga sebagai anggota KKB. Dia menegaskan bahwa tindakan semacam itu tidak mendapat restu dari pihak TNI.
“Kami berkomitmen menyelesaikan permasalahan Papua dengan cara-cara yang benar dan sesuai prosedur yang berlaku. Tindakan yang dilakukan oleh sebagian prajurit sangat disayangkan dan melanggar hukum,” ungkap Izak dalam konferensi pers di Denma Mabes TNI, Jakarta, pada Senin.
Izak menyebut bahwa prajurit TNI yang bertugas di Papua telah menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur untuk membangun hubungan yang baik dengan masyarakat setempat dan memperkuat kepercayaan publik di wilayah tersebut, Termasuk melibatkan masyarakat dalam program pembangunan di pedalaman.
“Pos-pos militer di wilayah kami juga telah menjadi tempat pertemuan antara prajurit dengan masyarakat setempat, di mana prajurit sering membeli hasil bumi dari masyarakat,” jelas Pangdam.
“Situasi ini telah berjalan dengan baik, oleh karena itu, tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh sebagian prajurit sungguh disayangkan,” tambahnya.
Pangdam menegaskan, TNI akan mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan kearifan lokal di Papua. Dia juga menyatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi insiden tersebut untuk memastikan agar kejadian yang mencemarkan nama baik TNI tidak terulang di masa mendatang.
“Saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Papua atas insiden ini, dan saya menjamin akan meningkatkan pengawasan ke depannya,” tegasnya.
Sebelumnya, TNI telah melakukan penyelidikan terhadap video yang menunjukkan aksi penganiayaan terhadap seorang pria yang diduga dilakukan oleh oknum prajurit TNI di Papua. Video tersebut menampilkan sejumlah pria, termasuk yang diduga sebagai prajurit, secara bergantian melakukan pemukulan terhadap seorang pria yang terikat dan terluka di dalam sebuah drum.
Dalam video, salah satu pelaku diduga sebagai prajurit TNI karena mengenakan kaos dengan tulisan ‘300’ yang merupakan identitas Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300/Brajawijaya, yang berwarna kuning keemasan dan tercetak jelas di bagian dada kaos berwarna hijau Angkatan Darat.
Terkait insiden tersebut, TNI AD mengakui adanya 13 oknum prajurit yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut yang terjadi pada 3 Februari 2024, meskipun video baru muncul ke publik pada 21 Maret 2024. (*)