Media Analis Indonesia, Palas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kabupaten Padang Lawas (DPRD Palas) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu wakil ketua II Pimpinan DPRD dan Pengumuman Perubahan komposisi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), di Ruang Paripurna DPRD Setempat, Rabu (12/06/2024).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Palas Amran Pikal Siregar didampingi Wakil Ketua DPRD Palas H. Irsan Bangun Harahap. Dihadiri oleh Plh Bupati Palas Arpan Nasution, Anggota DPRD Palas, Forkopimda, Pimpinan OPD, Kabag, Camat, Ormas, OKP, Pers, LSM, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta tamu undangan lainnya.
Prosesi pengangkatan dan pengambilan sumpah janji Sufriady Halomoan sebagai PAW Wakil Ketua II DPRD dari Partai PAN itu dilakukan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sibuhuan, Lulik Djatikumoro SH, MH dalam rapat paripurna DPRD Palas tersebut.
Sidang Pimpinan Amran Pikal mengatakan Sufriyadi dilantik sebagai PAW Pimpinan DPRD berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/288/KPTS/2024 tanggal 22 mei 2024. tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Padang Lawas Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 atas Nama Sdr. Sahrun Hasibuan dari Partai PAN Diganti oleh Sdr. Supriyadi Halomoan Hasibuan, Ketua Partai PAN Palas.
Pada kesempatan ini, Plh. Bupati Palas menyampaikan ucapan selamat kepada saudara yang telah diambil sumpah jabatan sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Palas Semoga amanah, sehat dan sukses selalu kedepan.
Kemudian kepada wakil ketua DPRD yang baru saja dilantik, agar nantinya dapat meningkatkan kebersamaan dan kinerja yang lebih baik dan bisa menyesuaikan diri untuk meningkatkan kebersamaan dan kinerja yang lebih baik.
Sehingga bisa mewarnai kegiatan-kegiatan yang sudah diagendakan oleh DPRD Kabupaten Palas untuk kemajuan Kabupaten Palas kedepannya, pesan Plh. Bupati Palas.
Di tempat terpisah, seorang warga Palas R. S Hasibuan mengatakan, wajarlah atas pelantikan dari ketua DPD PAN Palas, menjadi wakil ketua DPRD kabupaten Palas, disisa masa jabatan periode 2019-2024 ini.

Dimana Bapak Sufriyadi Halomoan Hasibuan ini, yang juga ketua Fraksi PAN, Ketua Komisi, dan anggota dari Banmus dan Banggar di DPRD Palas. Itulah sebab nya sangat wajar dilantik jadi PAW wakil ketua II DPRD Palas, ungkapnya.
Selanjutnya, atas nama Pribadi dan masyarakat lainnya, Ia menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada yang terhormat Bapak Sahrun Hasibuan, atas jasa dan pengabdiannya selama menjadi Wakil Ketua DPRD Palas, sejak dilantik pada tahun 2019, yang lalu.
“Dan kepada yang terhormat Bapak Sufriyadi Halomoan Hasibuan, kami ucapkan selamat bertugas,” ucapnya. (081)
