Media Analis Indonesia, Mataram – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil meraih Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 87,19% pada triwulan pertama tahun 2024. Angka ini setara dengan nilai 3,49 dan masuk dalam kategori mutu pelayanan “B” atau baik.
Direktur RSUD Provinsi NTB, dr. H. Lalu Herman Mahaputra, M.Kes., M.H., melalui Kepala Seksi Hukum dan Humas, Andi Kurniawan, A.Md.RO., SKM., menyampaikan bahwa IKM digunakan sebagai parameter dalam menilai tingkat kualitas pelayanan; di samping itu, data IKM juga dapat menjadi bahan penilaian terhadap unsur pelayanan yang masih perlu perbaikan dan menjadi pendorong setiap unit penyelenggara untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
“Saat ini, RSUD Provinsi NTB telah mengumumkan IKM terhadap pelayanan kesehatan pada periode triwulan pertama tahun 2024 ini mencapai 3,49 dengan nilai konversi IKM 87,19%. Dari hasil tersebut, dapat dikatakan bahwa secara umum, mutu pelayanan pada triwulan I tahun 2024 masuk dalam kategori B,” ungkap Andi Kurniawan saat ditemui pada Kamis, (13/6/2024).
Ia melanjutkan, dengan hasil tersebut, dapat diartikan bahwa kinerja di RSUD Provinsi NTB, khususnya pada unit pelayanan IRNA, IRJA, dan IGD, adalah sangat baik secara keseluruhan. Namun, nilai rata-rata pada tiap unit kerja menunjukkan bahwa masalah kecepatan pelayanan masih menjadi persoalan, terutama pada IRNA maupun IRJA; sedangkan untuk IGD sendiri sudah ada perubahan menjadi lebih baik karena proses selektif terhadap pasien.
Kepala Seksi Hukum dan Humas menjelaskan bahwa upaya yang dilakukan pihak manajemen dalam hal kecepatan pelayanan, terutama di IRJA, adalah mengoptimalkan peran manajer on duty (MOD) dalam melakukan pendampingan pendaftaran mandiri; sehingga pasien dapat menyelesaikan administrasi dengan lebih cepat.
Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang menjadi dasar penghitungan IKM dilakukan sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017.
(Yyt)
