Polresta Mataram Tangkap Pencuri Motor asal Jabar di Monjok

Media Analis Indonesia.Mataram – Tim Reserse Mobil (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Mataram berhasil mengamankan seorang terduga pencuri sepeda motor di wilayah Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram pada Rabu Kemarin (13/11/2024).

Terduga pelaku berinisial MR (24), warga asal Jawa Barat, sempat berusaha melarikan diri saat Tim Resmob tiba di lokasi transaksi penjualan motor curian. Berkat kecekatan petugas, MR berhasil diamankan beserta satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga dibawa kabur dari wilayah Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, S.Tr.k., S.I.K., menerangkan kepada wartawan pada Kamis (14/11/2024) bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (13/11/2024) sekitar pukul 17.00 WITA. Korban memarkir sepeda motornya di area parkir Smelter di Desa Maluk, Kecamatan Maluk, Sumbawa Barat.

“Berdasarkan pengakuan terduga pelaku, ia mengambil sepeda motor tersebut dengan cara merusak kunci setang menggunakan kunci T. Setelah berhasil menghidupkan motor, terduga pelaku langsung membawanya kabur menuju Pelabuhan Poto Tano hingga menyeberang ke Pulau Lombok,” jelas Regi.

Kasat menambahkan, “Pelaku berniat menjual sepeda motor tersebut di wilayah Lombok, tepatnya di Kota Mataram.”

Tim Resmob Polresta Mataram mendapat informasi sekitar pukul 23.00 WITA mengenai adanya transaksi sepeda motor dengan harga tidak wajar. Tim segera meluncur ke lokasi di Jalan R.A. Kartini, Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang.

“Setiba di lokasi, terduga pelaku terkejut dan refleks ingin melarikan diri, namun berhasil diamankan petugas,” ungkapnya.

Terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Mataram. Unit Ranmor Polresta Mataram selanjutnya melakukan koordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Maluk dan Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat untuk memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. (Yyt)