Media Analis Indonesia.Mataram, NTB – Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram berhasil menangkap seorang pria berinisial AA alias Mancung atas tuduhan penggelapan dalam kasus penipuan jual beli sepeda motor senilai Rp 12 juta.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (10/7/2025) sekitar pukul 20.00 WITA hingga selesai. Tim yang dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasi (KBO) Sat Reskrim ini mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa satu lembar bukti transfer.
# Modus Operandi yang Merugikan
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram, AKP Regi Halili S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan kronologi kejadian yang bermula pada Februari 2025. Korban bernama Wahidin (48), warga Dusun Kapek Atas, Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, tengah mencari sepeda motor untuk keperluan sehari-hari.
“Tersangka menawarkan sepeda motor Honda Scoopy dengan harga Rp 12 juta. Korban kemudian memberikan uang muka sebesar Rp 2,5 juta secara tunai,” ungkap AKP Regi Halili.
#Transaksi Berakhir Penipuan
Pada Selasa (11/2/2025) sekitar pukul 19.00 WITA, keduanya bertemu di Jalan Udayana, Lingkungan Taman, Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram untuk menyelesaikan transaksi.
Korban kemudian mentransfer sisa pembayaran sebesar Rp 9,5 juta ke rekening tersangka. Namun, janji untuk mengantarkan sepeda motor beserta STNK dan BPKB ke rumah korban tidak pernah ditepati.
“Korban kemudian mengetahui bahwa sepeda motor tersebut telah dijual oleh tersangka kepada pihak lain. Akibat perbuatan ini, korban mengalami kerugian total sebesar Rp 12 juta,” tambah AKP Regi Halili.
## Tersangka Dijerat Pasal Penggelapan
Tersangka AA alias Mancung, pria asal Narmada, Kabupaten Lombok Barat, kini dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Kasus ini diungkap berdasarkan laporan korban yang merasa dirugikan atas tindakan tersangka.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Markas Polresta Mataram untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli, terutama dengan orang yang tidak dikenal.
(Yyt)
