Media Analis Indonesia, Mataram – Untuk menekan terjadinya kasus 3C di wilayah hukum Polresta Mataram, Tim Resmob Polresta Mataram melakukan Kring Serse di lokasi-lokasi yang ramai dikunjungi masyarakat di wilayah hukumnya, Senin (08/04/2024).
Hal ini dilakukan khusus di tempat-tempat yang saat ini ramai dikunjungi masyarakat dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H., tahun 2024 seperti Pertokoan atau tempat-tempat perbelanjaan lainnya.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH., melalui Kanit Jatanras Polresta Mataram Ipda Adhitya Satrya S.Trk., yang memimpin langsung kegiatan tersebut mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya pencegahan yang diharapkan mampu meminimalisir terjadinya kejahatan / kriminal khususnya kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
“Ini tindakan preventif yang di lakukan oleh Polresta Mataram guna memberikan Keamanan kepada masyarakat yang berbelanja kebutuhan lebaran, ” ucapnya disela-sela kegiatan Kring Serse berlangsung di komplek Pertokoan Jl. Panca Usaha, Cakranegara, Kota Mataram.
Kegiatan menekan kejahatan 3C tersebut menurutnya telah dilakukan di dua lokasi yaitu komplek Pertokoan Jl. Pejanggik Cakranegara dan Komplek Pertokoan Jl. Panca Usaha Cakranegara dimana kedua lokasi tersebut saat ini sangat ramai dikunjungi masyarakat guna membeli segala kebutuhan lebaran.
Dalam pelaksanaannya, petugas Kring Serse melakukan patroli secara Mobiling untuk memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat seperti, juru parkir, pengunjung pusat perbelanjaan serta security yang ada di komplek pertokoan tersebut.
“Himbauan yang kami berikan termasuk sebagai upaya mencegah terjadinya tindakan kejahatan yang barangkali dilakukan oleh oknum tertentu pada saat masyarakat tengah berkonsentrasi berbelanja kebutuhan lebaran, ” bebernya.
Lanjutnya, kegiatan tersebut disamping sebagai langkah pencegahan juga digunakan sebagai edukasi masyarakat tentang trik-trik berbelanja atau berada di tempat – tempat keramaian yang salah satunya tidak menggunakan perhiasan yang mencolok karena itu dapat memancing kejahatan.
Kemudian petugas mengimbau masyarakat dan juru parkir agar pastikan kendaraannya dalam keadaan terkunci stang dan bahkan kunci ganda guna mencegah Curanmor. Dan kepada juru parkir agar tidak menarik sewa parkir secara semena-mena diluar ketentuan.
(Yyt)