Polres Palas Tanggap Cepat Tangani Laporan Dumas Pencurian Getah Karet di Ulu Barumun

Media Analis Indonesia, Palas – Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) kembali menunjukkan respons cepat dan profesional dalam menangani Aduan Masyarakat (Dumas), dalam hal ini Kabag Ops Polres Palas Kompol M Husni Yusuf menerima informasi / Pengaduan dari masyarakat seorang bapK berinisial HMH, Tentang Laporan Adanya Pencurian getah karet dan pelaku telah diamankan oleh warga di Desa Tanjung Siraisan, Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Palas, Senin, (28/07/2025).

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuli yanto, SIK., melalui Kabag Ops Polres Palas Kompol M Husni Yusuf, mengatakan Dalam aduannya, pelapor Berinisial HMH, yang berprofesi sebagai wiraswasta, menginformasikan bahwa bersama warga sekitar telah mengamankan seorang laki-laki berinisial IH, bekerja sebagai petani, warga dari desa Pagaran Bira Jae, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Palas yang diduga melakukan aksi pencurian getah karet di lokasi tersebut.

Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Kabag Ops Polres Palas Kompol M Husni Yusuf, dengan mengoordinasikan memberitahukan kepada piket Shabara dan piket CC110 bersama Kabag Ops bersama Personil Brigadir Agus Sialoho, Bripda Ilham Harahap, Bripda Khoiril Kamal Siregar bergerak menuju lokasi.

Sebelum berangkat Kabag Ops Polres Palas memberikan arahan kepada personil yakni, Bahwa kita akan menindaklanjuti informasi / aduan dari masyarakat terkait adanya pencurian di desa tanjung siraisan kecamatan Ulu barumun, kabupaten palas, Tetap humanis dalam melaksanakan giat yang akan kita laksanakan. Dan
Laksanakan tugas ini dengan penuh rasa tanggung jawab.

Petugas gabungan dari piket Shabara dan piket CC110 bersama Kabag Ops Polres Palas kemudian segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk menangani laporan. Setibanya di lokasi Senin (28/07/2025) pukul 07.00 wib, Selanjutnya Piket Shabara dan piket CC110 Mengamankan pelaku terduga pelaku pencurian tersebut diatas dan memastikan situasi kembali kondusif tanpa adanya eskalasi.

Kemudian personil mengamankan barang bukti dan meminta keterangan kepada korban, saksi dan masyarakat sekitar dan setelah itu kita membawa pelaku ke polres palas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Langkah cepat ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Layanan dumas hadir sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan kepolisian untuk mempercepat penanganan berbagai bentuk tindak kriminalitas,” ujar Kompol M Husni Yusuf, selaku Kabag Ops Polres Palas.

Berbekal laporan yang lengkap dan akurat dari pelapor, serta kesigapan petugas, kasus ini dapat ditangani secara efisien. Pelaku kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Dengan adanya layanan respons cepat ini, Polres Palas berharap masyarakat lebih percaya dan aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan. Kewaspadaan dan sinergi antara warga dan aparat hukum sangat penting untuk menciptakan Kabupaten Palas yang aman dan nyaman bagi semua.

Polres Palas dan Polsek Jajaran turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 Polres, Palas maupun ke Bhabinkamtibmas, atau Polsek terdekat dalam menyampaikan laporan atau keluhan. “Kami selalu siap memberikan respon cepat, karena kenyamanan dan keamanan masyarakat adalah prioritas kami,” pungkas Kabag Ops. (081)