Media Analis Indonesia, Palas – Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas), Polda Sumatera Utara, menghadiri sekaligis mengamankan jalannya Rapat Paripurna Pengumuman penetapan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Palas terpilih hasil Pilkada Serentak 2024. UntukbPeriode 2025-2030 di ruang rapat Paripurna DPRD kabupaten Palas. Rabu (15/01/2025).
Hadir dalam Rapat Paripurna pengumuman penetapan tersebut
Ketua DPRD Kabupaten Palas Luat Hasibuan., Wakil Ketua DPRD I Amran Fikal Siregar, S.Sos., Para Anggota DPRD, Mewakili Pj.Bupati Sekdakab Palas Arpan Nasution, S.Sos., Mewakili Kapolres, Wakapolres Palas Kompol Sugianto, SP.d, Mewakili Dandim Danramil 09 Sosa Kapten A.R.H Saleh Hasibuan Mewakili Kajari Kasi Intel Kejaksaan Ganda Nahot Manalu, SH., Mewakili Ketua PN Sibuhuan Ketua Pengadilan Agama Bainar Ritonga, S.Ag, MH.,
Asisten 1 pemkab Palas Panguhum Nasution.
Juga terlihat Para OPD Kabupaten Palas, .Para Camat Se-kabupaten Palas., Para Staf Sekwan DPRD, Tim Pendukung Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih., Insan Pers dan Para Undangan lainnya.
Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, SIK., Melalui Wakapolres Palas Kompol Sugianto, S.Pd, mengatakan Sekretaris Dewan membacaan Keputusan KPU Menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Palas Terpilih Periode 2025 – 2030. Sesuai dengan surat Keputusan KPU Kabupaten Palas Nomor: 01 Tahun 2025 tentang Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Palas yaitu :
Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE dan Achmad Fauzan Nasution, SHi, M.Pd.I.
Pengumuman Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Palas dilaksanakan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Lawas Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Padang Lawas Tahun 2024.
“Selesai seluruh proses kemudian dilaksanakan Penandatanganan Berita Acara Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Padang Lawas Terpilih Periode 2025 – 2030”. Pungkas Wakapolres Palas Kompol Sugianto, S.Pd.
Kasi Humas Polres Palas, Iptu Arwansyah Batubara mengatakan, Penetapan pasangan calon terpilih merupakan tahapan lanjutan setelah KPU Kabupaten Palas menetapkan hasil Pilkada Serentak 2024 untuk jenis Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas pada tanggal 4 Desember 2024.
Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten, kata dia, paslon nomor urut 1 Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE dan Achmad Fauzan Nasution, SHi, M.Pd.I dengan Perolehan Suara sebanyak 92.716 atau 64,49% dari Total Suara Sah dalam Rapat Paripurna DPRD Palas.
“Pada Pukul 11.10 WIB Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas Terpilih Periode 2025 – 2030 Telah selesai dilaksanakan dapat berjalan dengan lancar dan kondusif,” pungkasnya. (081)