Polres Buru Amankan Dua Unit Mobil Truk Diduga Muat Bahan Ilegal

Media Analis Indonesia, Namlea – Diduga muat bahan ilegal, dua unit mobil truk ditahan di Mapolres Buru pada Sabtu 11 Mei kemarin.

Pasalnya ke dua mobil truk yang ditahan ini memuat sejumlah kapur dan bahan lainya.

Diketahui kapur yang ditahan ini bermuatan kurang lebih 10 ton yang nantinya akan dibawa ke pertambangan emas ilegal gunung botak Kabupaten Buru Maluku.

Sebelumnya, ke dua mobil truk itu berasal dari pelabuhan Fery Galala Ambon, dan diberangkatkan dengan menggunakan KM.Temy tujuan Namlea.

Setiba di Pelabuhan ASDP Namlea kepolisian polres buru langsung mengamankan ke dua mobil dan barang tersebut dan dibawakan lansung ke Mapolres Buru.

Diketahui barang tersebut di duga milik H.A Istri dari oknum Anggota Pol Airud Polda Maluku.

Temuan ini telah dikonfirmasi ke kapolres, kendati demikian kapolres melimpahkan wewenangnya ke Humas Polres setempat namun dengan dalih menanti.

Sampai saat ini Mobil truk berisi bahan ilegal itu masih diamankan oleh polisi di mapolres setempat. (SM)