Media Analis Indonesia.Mataram, NTB – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menutup rangkaian kinerja tahun 2025 melalui jumpa pers akhir tahun yang dirangkai dengan pemusnahan barang bukti narkoba. Kegiatan digelar di Gedung Sasana Dharma Polda NTB, Senin (29/12/2025), dan dihadiri unsur Forkopimda, pejabat utama Polda NTB, serta instansi penegak hukum terkait.
Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho, S.I.K., memimpin langsung kegiatan tersebut. Ia menegaskan komitmen Polda NTB dalam memberantas peredaran narkoba secara berkelanjutan melalui penguatan kolaborasi lintas sektor.

“Sepanjang 2025, jajaran Ditresnarkoba Polda NTB bersama Polres dan Polresta konsisten menekan peredaran narkoba. Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti keseriusan kami,” tegas Hari Nugroho.
Dalam kesempatan itu, aparat memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu seberat 339,643 gram; ganja 2.491,47 gram; serta 46 butir ekstasi. Seluruh barang bukti merupakan sisa perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

Polda NTB juga memaparkan capaian penindakan narkoba sepanjang 1 Januari hingga 28 Desember 2025. Tercatat, sebanyak 1.010 kasus berhasil diungkap dengan 1.453 tersangka diamankan. Barang bukti yang disita antara lain sabu 17.141,23 gram; ganja 42.944,32 gram dan 15 pohon; 511,5 butir ekstasi; hingga puluhan ribu butir obat-obatan terlarang.
“Ini bukan sekadar angka. Di balik setiap gram narkoba, ada ancaman nyata bagi generasi muda dan masa depan bangsa,” ujarnya.
Ia turut mengapresiasi dukungan Kejaksaan, BNNP NTB, Bea Cukai, Balai Besar POM, media, serta masyarakat. Polda NTB berharap pemusnahan barang bukti ini menjadi pesan kuat bagi publik bahwa perang melawan narkoba akan terus digelorakan demi NTB yang bersih dan aman.
(Yyt)
