Polda NTB Sita Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Rinjani 2024

Media Analis Indonesia, Mataram – Sejak diluncurkan Operasi Pekat Rinjani 2024 pada 26 Februari 2024 lalu, hingga 10 Maret 2025 Ditresnarkoba Polda NTB melalui Subsatgas Gakkum Miras, berhasil menyita ribuan botol minuman keras (miras) untuk menciptakan keamanan menjelang bulan Suci Ramadhan 1445 H.

Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol. Deddy Supriadi, M.I.K. saat konferensi pers, Selasa (19/3/2024), menjelaskan jika dalam Operasi Pekat Rinjani 2024, Ditresnarkoba Polda NTB berhasil mengungkap 9 kasus termasuk 6 kasus penyalahgunaan narkotika dan 3 kasus pelanggaran terkait miras.

“Sebanyak 9 tersangka berhasil ditangkap di beberapa lokasi di Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Lotara. Dari jumlah tersebut, satu tersangka telah terbukti melakukan tindak pidana, sementara delapan lainnya melanggar peraturan daerah setempat,” ungkapnya.

Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol. Deddy Supriadi, M.I.K. saat konferensi pers

Kombes Pol. Deddy menuturkan, salah satu tersangka inisial AHEP (28 tahun), ditangkap pada tanggal 29 Februari 2024 di Kabupaten Lombok Barat.

“AHEP terlibat dalam penjualan minuman beralkohol tanpa izin, melakukan penggantian label botol yang sudah kadaluarsa dengan tujuan untuk dijual kembali ke kafe di daerah Senggigi,” jelasnya.

Disebutkan, dari tangan AHEP petugas berhasil menyita 8.757 botol minuman beralkohol beserta barang bukti lainnya, termasuk laptop, Handphone dan kendaraan pengangkut.

“Proses hukum terhadap AHEP dan tersangka lainnya masih terus berlanjut,” ucapnya.

Sejumlah botol minuman keras atau miras disita polisi

Lebih lanjut Dirresnarkoba Polda NTB menyampaikan, dalam operasi itu juga menghasilkan penyitaan sebanyak 483 botol miras dengan berbagai golongan. Dimana barang bukti tersebut akan menjadi bagian dari proses hukum yang dilakukan oleh pihak berwenang.

“Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan miras dan narkotika, akan terus dilakukan guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat, terutama di bulan Suci Ramadhan,” tutupnya.
(Yyt)