Kemlu RI Tanggapi Komite HAM PBB Ungkit Netralitas Jokowi di Pemilu 2024

Sebuah baliho menggambarkan Presiden Jokowi mendukung Capres-Cawapres Prabowo-Gibran dalam Pipres 2024. (Dok)

Jakarta, MAI – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia memberikan tanggapan terhadap pemberitaan terkait diskusi anggota Komite Hak Asasi Manusia (HAM) PBB tentang Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan netralitasnya dalam Pemilu 2024.

Menurut Juru Bicara Kemlu, Lalu Muhamad Iqbal, pertemuan tersebut adalah dialog interaktif sukarela untuk memenuhi komitmen Indonesia terhadap Kovenan Hak Sipil dan Politik PBB.

“Dalam sidang Komite HAM PBB tentang Kovenan Hak-hak Sipil dan Politik (ICCPR), Indonesia hadir untuk berdialog, bukan untuk diadili atas pelaksanaan HAM-nya,” kata Lalu dalam pernyataannya yang dikutip pada Selasa (19/3/2024).

Lalu juga menjelaskan, beberapa komentar dan pertanyaan tidak sempat dijawab karena keterbatasan waktu dalam dialog interaktif demikian.

“Situasi seperti ini lumrah terjadi dalam forum dialog interaktif,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam Sidang Komite HAM PBB CCPR di Jenewa, Senegal pada Selasa (12/3/2023), anggota Komite HAM PBB, Bacre Waly Ndiaye, mengungkit soal netralitas Jokowi dan pencalonan Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024.

Ndiaye juga menyoroti hak demokrasi warga Indonesia dan kepastian partisipasi politik dalam Pemilu 2024.

Pernyataan Ndiaye ini tidak direspon oleh perwakilan RI yang dipimpin oleh Dirjen Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri, Tri Tharyat. Meski demikian, delegasi Indonesia menjawab pertanyaan lain dalam sesi tanya jawab. (*)