Perizinan RS Manambai Dipercepat; Siap Diresmikan sebagai Kado HUT NTB ke-67

Media Analis Indonesia. Mataram, NTB – Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus mempercepat penyempurnaan perizinan Rumah Sakit H.L Manambai Abdulkadir di Pulau Sumbawa. Kepala DPMPTSP NTB, Irnadi Kusuma, memastikan seluruh proses ditargetkan tuntas sebelum 17 Desember 2025, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun NTB.

Irnadi mengungkapkan bahwa sejumlah dokumen krusial tengah difinalisasi, terutama pengajuan AMDAL di Dinas Lingkungan Hidup serta persetujuan teknis (pertek) dari sektor kesehatan dan lingkungan hidup. Kedua dokumen tersebut menjadi syarat utama sebelum izin resmi dapat diterbitkan.

“Kami sedang melengkapi seluruh data pendukung agar perizinan yang diterbitkan benar-benar sesuai prosedur. Progresnya sudah sangat jauh; insyaallah minggu ini rampung. Kami berharap ini bisa menjadi kado HUT NTB pada 17 Desember,” ujarnya.

Ia menambahkan, setelah data dinyatakan lengkap, proses finalisasi perizinan di PTSP hanya memerlukan waktu sekitar lima hingga tujuh hari. Ketelitian menjadi prioritas agar seluruh ketentuan dipenuhi secara menyeluruh.

“Yang jelas, kami optimistis semuanya tuntas sebelum 17 Desember,” tegasnya.

(Yyt)