Pencuri Sepatu Adidas di Masjid As Syuhada Dibekuk Polisi

Media Analis Indonesia.Mataram.NTB – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sandubaya berhasil menangkap tersangka pencurian sepatu Adidas di Masjid As Syuhada pada Jumat dini hari; kasus tersebut bermula dari aksi nekat pelaku yang mencuri alas kaki saat jamaah sedang beribadah.

Kejadian bermula pada Rabu, 4 Desember 2024, pukul 17.30 WITA, ketika korban M. Azril Maulana Labuapi (19), seorang mahasiswa, sedang membersihkan halaman masjid. Pada saat itu, sepasang sepatu Adidas miliknya yang berwarna putih dengan garis hitam ukuran 39 telah hilang dari rak sepatu di depan kamar istirahat pengurus masjid.

Modus Operandi,Tersangka Muhammad Rizal (20) mengaku masuk ke masjid dengan cara berpura-pura akan melaksanakan salat. Dengan licik, dia langsung mengambil sepatu korban dan segera melarikan diri. Kemudian, tersangka menjual sepatu curian tersebut seharga Rp65.000 kepada seorang penadah di Lingkungan Karang Tapen.

Berkat video viral di media sosial dan laporan korban, Tim Opsnal Polsek Sandubaya melakukan penyelidikan komprehensif. Mereka menginterogasi saksi-saksi dan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Hasilnya, pada Jumat, 6 Desember 2024 pukul 02.30 WITA, tersangka berhasil diringkus di Lingkungan Karang Tapen.

Kerugian yang dialami korban mencapai Rp1.000.000. Tersangka kini dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

MR (20 tahun) tersangka yang beralamat di Jalan Gotong Royong, Lingkungan Pejeruk Kebon Bawak Barat, Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram

Tersangka beserta barang bukti sepatu Adidas telah diamankan di Mapolsek Sandubaya untuk proses hukum lebih lanjut. ( Yyt)