Bocah Diduga Hanyut saat bermain di Sungai/Aek Manumpa Ditemukan Telah Meninggal

Jenazah Alm Anak RHN, (7), diserahkan kepada keluarga untuk dikebumikan. (ist)

Media Analis Indonesia, Palas – Petugas gabungan dari Personel Kepolisian Sektor Barumun Tengah (Polsek Barteng) Jajaran Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas), yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Barteng Iptu A. Bani S, SH.,MH.,TNI AD /Koramil 10 Binanga., Relawan Warga Masyarakat Desa Tobing Tinggi, Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas dan sukarelawan lainnya berhasil menemukan jenazah dari RHN, (7), warga dari Desa Tobing Tinggi, Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas, yang diduga hanyut di saat bermain di sungai (Aek) Manumpa, Desa Tobing tinggi Huristak, Palas, Rabu (13/11/2024). Sekira pukul 19.00 wib.

Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, SIK., Melalui Kapolsek Barteng Iptu Elimawan Sitorus, SH., MH, Kamis. (14/11/2024) mengatakan “Jenazah korban RHN, (7) merupakan Anak dari SN, (34), untuk diketahui korban, Adapun Kondisi Kejiwaan anak mengalami keterbelakangan mental, tidak bisa bicara, namun bisa mendengar, sudah ditemukan oleh Tim Gabungan bersama orang tua korban sekitar daerah Aek Namumpa yang merupakan anak dari Sungai Barumun, Desa Tobing Tinggi, Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas, pada pukul 06.30 WIB, pagi ini.

Lanjut Kapolsek Barteng Iptu Elimawan Sitorus, SH., MH, menjelaskan Pada hari Rabu (13/11/2024) sekira pukul 11.00 wib Korban sedang bermain di ruang tamu dan ibu Korban mencuci di dapur, kemudian setelah selesai mencuci ibu Korban tidak melihat keberadaan korban lagi, dan ibu Korban mencari kehalaman rumah dan pekarangan rumah, namun ibu Korban tidak menemukan,

Ibu Korban menganggap anak nya tersebut sedang bermain, setelah jam terus berputar hingga pukul 13.00 Wib, ibu Korban mencari dan memberitahukan kepada Masarakat, kemudian Masyarakat Desa Tobing Tinggi, Kecamatan Huristak ikut mencari.

Selanjutnya ada Masyarakat yang memberikan keterangan bahwasanya ada melihat Korban Berjalan kearah sungai BARUMUN yang tidak jauh dari Kampung Lama desa Tobing Tinggi. Setelah mendengar informasi tersebut Masyarakat mencari ke arah yg di tunjukkan, setelah Masyarakat mencari ke Pinggir sungai Barumun Masyarakat menemukan sandal milik anak tersebut terletak di jalan menuju sungai Barumun Desa Tobing tinggi Huristak, dimana jalan tersebut berlumpur.

Atas dasar tersebut Masyarakat Desa Tobing Tinggi, memperkirakan Korban atau anak tersebut pergi ke sungai dan diduga hanyut di sungai.kemudian Masyarakat mendirikan tenda Posko dan mencari di sekitar sungai.

Selanjutnya, sekira Pukul 18.00 wib Kanit IK Polsek Barteng Aipda Rudi K Siregar mendapat Informasi dari Ali Jaksa Hrp, Warga Desa Tobing Tinggi, bahwa anak hilang diduga Hanyut di Sungai Barumun, Desa Tobing Tinggi, Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas. Setelah itu Personel Polsek Barteng langsung bergerak cepat, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Barteng Iptu Ahmad Bani, S., SH., MH., mendatangi TKP, berkoordinasi langsung dengan Kepala Desa Tobing Tinggi, Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas, Arman Daulay dan melakukan pencarian bersama masyarakat dan Personil Babinsa Koramil 10/Binanga Di seputaran daratan/Perkebunan Sawit dan Pinggir Sungai Barumun.

Sekira pukul 23.00 Wib Pencarian di hentikan dan personil kembali ke Posko/Tenda yang telah dibangun guna merencanakan kegiatan selanjutnya pada hari Kamis pagi tgl 14 November 2024.

“Siap melakukan perencanaan, Sekira pukul 06.30 wib, dilakukan pencarian oleh Tim gabungan baik Orang Tua dan Warga Sekitar di daerah Sungai Aek Manumpa yang merupakan anak sungai Barumun, dan ditemukan Anak RHN, (7), sudah dalam keadaan buka baju dan dalam keadaan meninggal dunia”. Pungkas Iptu Elimawan Sitorus.

Sementara ditempat terpisah Kasi Humas Polres Palas Iptu Arwansyah Batubara lebih lanjut menyampaikan, Dilakukan Pemeriksaan Kesehatan oleh Team Medis / kesehatan puskesmas huristak, Ibu Dr. Nurintan simamora, Bidan erni., Bidan miskariya, bidan masniari, dan ibu Bidan azizah, dengan didampingi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Barteng Aipda Irfan Saleh Hasibuan,
Koramil 10/Binanga, Kopda Rawi Tanjung dan Kepala Desa Arman S Zakaria Daulay, terhadap jenazah Alm RHN, (7), Telah dilakukan Visum pada hari Kamis (14/11/2024) pukul 09.00 wib, dengan hasil tidak ditemukan tanda2 kekerasan.

“Selanjutnya terhadap Alm Anak RHN, (7), diserahkan kepada keluarga untuk dikebumikan”. Ucap Iptu Arwansyah Batubara.

Ia menghimbau agar masyarakat khususnya yang tinggal didekat maupun pinggiran sungai dan di tebing- tebing agar waspada curah hujan saat ini masih tinggi dan tidak menentu.

“Sekali lagi pada saat musim hujan atau cuaca yang ekstrim ini, agar anak- anak selalu diawasi sehingga tidak memakan korban jiwa,” kata Kasi Humas Polres Palas, Iptu Arwansyah Batubara mengingatkan dan menghimbau kita semuanya khususnya di daerah daerah tersebut. (081)