Pemprov NTB Perkuat Prioritas APBD Perubahan 2026

Views: 5,913

Media Analis Indonesia, Mataram, NTB – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) memperketat belanja daerah dan menajamkan skala prioritas dalam pembahasan APBD Perubahan 2026. Langkah ini dilakukan menyusul perubahan kemampuan pendapatan daerah, terutama belum terealisasinya Dana Bagi Hasil (DBH) kurang salur sesuai asumsi sebelumnya.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Dr. H. Ahsanul Halik, mengatakan penyesuaian tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kesehatan APBD sekaligus memastikan anggaran tetap diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Ahsanul Halik, yang akrab disapa Dr. Aka, saat menjawab pertanyaan media di sela kegiatan Kahf Own The Way Run Mataram 2026 di Lapangan Bumi Gora, Kantor Gubernur NTB, Minggu (9/8).

Menurut Dr. Aka, saat APBD 2026 disusun pada 2025, Pemprov NTB telah mengantisipasi kemungkinan penurunan transfer dari pemerintah pusat, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU).

“DAU sudah kita antisipasi. Yang kemudian berada di luar asumsi awal kita adalah perkembangan DBH kurang salur,” katanya.

DBH yang menjadi perhatian merupakan kurang bayar DBH tahun 2023 dan 2024 yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120 Tahun 2025, kurang bayar DBH hingga tahun anggaran 2024 telah dirinci dan diakui sebagai kewajiban pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.

Untuk NTB, nilai kurang bayar tersebut mencapai sekitar Rp616 miliar. Namun, Pemprov NTB memperkirakan penyaluran yang diterima hanya sekitar Rp300 miliar.

“Info yang kita terima, kita akan mendapatkan transfer hanya sekitar Rp13,3 miliar. Ini membuat ruang fiskal daerah harus dihitung kembali secara cermat,” ujarnya.

Dr. Aka menegaskan, penetapan kurang bayar DBH sebagai hak daerah tidak serta-merta berarti dana tersebut dapat langsung digunakan dalam APBD sebelum ada kepastian penyaluran.

Karena itu, Pemprov NTB memilih pendekatan hati-hati dalam menyusun APBD Perubahan 2026.

“Kalau penerimaan belum dapat dipastikan masuk, kita tidak boleh membangun belanja berdasarkan penerimaan tersebut. APBD harus disusun dengan asumsi yang realistis,” tegasnya.

Pemprov NTB juga akan memperkuat disiplin fiskal dengan memastikan belanja mengikuti kemampuan pendapatan yang benar-benar tersedia. Program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap menjadi prioritas, sedangkan pembangunan infrastruktur akan dilakukan secara lebih selektif berdasarkan urgensi, manfaat, dan kemampuan pendanaan.

“Pendapatan harus realistis dan belanja harus mengikuti kemampuan fiskal. Kita tidak ingin membangun belanja di atas asumsi penerimaan yang belum pasti,” katanya.

Selain menekan belanja yang tidak mendesak, Pemprov NTB juga berkomitmen menghindari munculnya beban kewajiban baru pada tahun anggaran berikutnya. Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah memprioritaskan penyelesaian utang daerah.

Dr. Aka menyebut 2026 menjadi momentum penting karena NTB memasuki tahun anggaran baru tanpa membawa beban utang dari tahun sebelumnya.

“Jangan sampai karena ingin mempertahankan semua program, kita justru menciptakan beban baru untuk tahun berikutnya,” ujarnya.

Dalam kondisi ruang fiskal yang semakin terbatas, seluruh perangkat daerah diminta lebih disiplin menentukan prioritas. Belanja operasional yang tidak mendesak dan tidak memberikan dampak langsung kepada masyarakat harus ditekan.

“Kalau ruang fiskal terbatas, prioritas harus semakin tajam. Jangan ada ego untuk mempertahankan program yang tidak terlalu penting, sementara kita melupakan bagaimana menjaga APBD tetap sehat,” katanya.

Pemprov NTB juga terus berkoordinasi dengan DPRD NTB dalam pembahasan APBD Perubahan. Eksekutif dan legislatif dinilai memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan APBD tetap sehat, realistis, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Pembahasan TAPD dan Banggar harus bertumpu pada data, kemampuan fiskal, dan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Menurut Dr. Aka, pembahasan APBD Perubahan bukan sekadar menambah atau mengurangi anggaran, tetapi memastikan setiap rencana belanja dapat dilaksanakan secara bertanggung jawab dengan sumber pendapatan yang realistis.

“Ini bukan soal siapa yang menang atau kalah. Kita semua ingin APBD NTB sehat, realistis, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” pungkasnya.

(Yyt)

Views: 5,913