Pemprov NTB Komitmen Perkuat Kawasan Perbatasan Negara dengan Laut Lepas

Media Analis Indonesia, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengambil langkah serius dalam memperkuat kawasan perbatasan negara dengan laut lepas. Hal ini terungkap dalam ekspose akhir Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara (RTR KPN) dengan Laut Lepas di Provinsi NTB yang digelar di Aula Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) NTB, Mataram, Selasa (8/10/2024).

Safrudin, S.H., M.H., Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi, mewakili Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) NTB dalam acara tersebut. Kehadirannya menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung perencanaan tata ruang yang strategis di wilayah perbatasan.

Plh. Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Pelopor, M. Eng., SC., dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menekankan pentingnya RPerpres ini. “Isu utama RPerpres KPN adalah bagaimana mengoptimalkan pertahanan dan keamanan dari pemerintah di wilayah-wilayah perbatasan. Ini menjadi arahan dalam menjaga keamanan di setiap jengkal wilayah perbatasan,” jelasnya.

Sementara itu, Tri Harjanto, S.Si., M.Si., Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan BPN NTB yang mewakili Kepala Kantor Wilayah BPN NTB, menyoroti signifikansi RPerpres ini. “Dokumen ini menjadi dasar yang kuat dalam menjalankan kegiatan administrasi pertanahan dan penataan wilayah yang optimal, berkelanjutan, serta adil bagi masyarakat,” ungkapnya.

RTR KPN di Provinsi NTB mencakup delapan kabupaten/kota, meliputi 29 kecamatan yang tersebar di Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Sumbawa, Dompu, Bima, Sumbawa Barat, dan Kota Mataram. Cakupan yang luas ini menunjukkan betapa krusialnya perencanaan tata ruang yang komprehensif untuk kawasan perbatasan NTB.

Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan Kepala BPN Kabupaten/Kota se-NTB, Dinas Kominfotik NTB, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pekerjaan Umum, serta Tim Penyusun RPerpres. Sesi diskusi dan tanya jawab yang interaktif memberikan kesempatan bagi para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan berharga kepada tim penyusun RPerpres.

Dengan adanya pembahasan menyeluruh ini, diharapkan RPerpres tentang RTR KPN dengan Laut Lepas di NTB dapat menjadi instrumen yang efektif dalam menjaga kedaulatan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan, serta mendorong pembangunan berkelanjutan di wilayah terluar Indonesia. (Yyt)