NEKAT! Pemuda 19 Tahun Gasak Rokok Senilai Rp20 Juta, Hasil Curian Dihabiskan untuk Judi Online

Media Analis Indonesia.Mataram, NTB – Aksi pencurian yang meresahkan terjadi di salah satu toko ritel modern di Jalan Sriwijaya, Kota Mataram. Seorang pemuda berusia 19 tahun nekat membobol toko melalui atap dan menggasak puluhan bungkus rokok berbagai merek dengan total kerugian mencapai Rp20 juta.

Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi, S.H., mengungkapkan bahwa aksi pencurian yang terjadi pada 11 Desember 2024 tersebut terekam jelas oleh kamera CCTV. “Dari rekaman CCTV dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pelaku teridentifikasi masuk dengan cara merusak plafon toko dan menggasak sejumlah barang,” ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (21/12/2024).

Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim operasional Polsek Mataram berhasil mengamankan tersangka berinisial AM, warga Kota Mataram, pada Jumat (20/12/2024). Ironisnya, hasil curian berupa rokok berbagai merek tersebut dijual ke kios-kios kecil di sekitar tempat tinggalnya di wilayah Pagesangan, Kota Mataram.

Keterangan Foto : Barang Bukti 

“Yang lebih mengejutkan, pelaku mengakui bahwa hasil penjualan barang curian sebagian besar digunakan untuk berjudi online, sedangkan sisanya dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelas AKP Mulyadi.

Saat ini, tersangka AM telah diamankan beserta barang bukti yang masih tersisa dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polsek Mataram juga menghimbau kepada para pelaku usaha untuk meningkatkan sistem keamanan guna mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.

“Kasus ini sedang kami proses lebih lanjut. Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam tindakan kriminal,” tegas Kapolsek Mataram menutup keterangannya. (Yyt)