Marga Lehalima Tolak Aktivitas PT Inargo di Kabupaten Buru, Ini Pesan John Lehalima

John Lehalima Wakil Ketua Komisi II Anggota DPRD Kabupaten Buru

Media Analis Indonesia, Buru – John Lehalima Wakil Ketua Komisi II Anggota DPRD Kabupaten Buru menolak dengan keras aktivitas yang dilakukan oleh PT Inargo Cipta Nusantara (ICN), Selasa (7/5/2024).

Perusahaan yang bergerak di bidan agroindustri ini mendapatkan penolakan keras dari John Lehalima
salah satu Wakil Ketua Komisi II Anggota DPRD Kabupaten Buru yang juga selaku anak adat dari marga Lehalima.

Menurutnya, rencana PT Inargo akan melakukan proses penanaman di area
waenibe sebelah barat sampai dengan waebebe sebelah timur yang merupakan hak ulayat adat marga waili (Lehalima) yang dimiliki secara turun temurun,” ucap Lehalima.

Dijelaskan, sebelum melakukan aktivitas penanaman terlebih dahulu pihak PT Inargo melakukan rapat tatap muka dengan seluruh pemangku adat marga waili.

Namun yang terjadi saat ini pihak PT Inargo hanya melakukan survei lahan secara diam-diam tanpa bermusyawarah dengan marga Lehalima guna membicarakan hal-hal yang menyangkut kesepakatan kerja maupun Hak Guna Usaha (HGU),”tuturnya.

Wakil Ketua Komisi II Anggota DPRD Kabupaten Buru sekaligus bakal calon Wakil Bupati Buru ini menyayangkan atas sikap yang dilakukan PT Inargo karena hanya membangun komunikasi sepihak.

Terutama membangun komunikasi dengan Pemda Buru dan Raja Leisela, sementara marga Lehalima yang merupakan pemilik ulayat adat merasa terabaikan. Untuk itu dirinya dengan tegas menyatakan penolakan atas rencana penanaman yang akan dilakukan PT Inargo,” tutupnya.(*)