Media Analis Indonesia, Jakarta – Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) memberikan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada para seniman yang dibinanya. Total ada sekitar 1.000 seniman yang mendapat kartu BPJS Ketenagakerjaan sebagai bantuan asuransi sosial.
Penyerahan kartu BPJS kepada seniman Betawi itu dilakukan secara simbolis oleh Ketua Umum LKB H Beky Mardani kepada perwakilan seniman Hj Tonah, Bang Burhan,dan Bang Madit, dalam acara buka puasa bersama di Jakarta, Kamis (4/4/2024).
Hadir pula memeriahkan buka puasa bersama ini Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Firmansyah Wahi, serta perwakilan Dinas kebudayaan Pemprov DKI Jakarta, Dinas Parekraf.
Ketua Umum LKB H Beky Mardani menjelaskan, kartu BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan kepada 1.000 seniman Betawi yang berkegiatan kesenian di sanggar masing-masing. Misalnya sanggar gambang kromong, seluruh pemain musiknya dapat kartu dengan manfaat jaminan kematian bagi keluarga atau ahli warisnya. Kartu BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan selama satu tahun.
“Ini tahun kedua dengan dukungan dari Dinas Kebudayaan Pemprov Jakarta untuk jaminan kematian,” ujar Beky Mardani.
Menurutnya, pemberian jaminan sosial ini sudah berjalan untuk tahun kedua. Dan manfaatnya sudah dirasakan oleh keluarga seniman yang dikelola oleh Hj Tonah. Total manfaat yang diterima keluarganya sekitar Rp 40 juta.
Seniwati Betawi Hj Tonah mengakui manfaat kartu BPJS Ketenagakerjaan yang diterimanya.
“Ada anggota yang meninggal dunia, bermanfaat bagi keluarga almarhum,” ujarnya di acara yang sama.
Selain buka puasa bersama, LKB juga memberikan paket sembako kepada para pengurus dan sanggar.
FGD UU Daerah Khusus Jakarta
Pada kesempatan sama, Beky juga mengungkapkan renvana LKB membuat kelompok diskusi terarah atau focus group discussion (FGD) mengenai UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang baru saja disahkan pada akhir Maret lalu. UU ini perlu dicermati oleh LKB dan para seniman Betawi sebagai payung hukum baru pembangunan kota Jakarta yang tidak lagi berstatus ibukota negara.
“Saya mengajak seniman Betawi mneningkatkan kualitas dan daya kreativitasnya karena UU DKJ membuat ruang itu semakin terbuka. Mari kita kawal UU DKJ ini dan turunannya, seperti peraturan daerah (perda) Pemajuan Budaya Betawi,” pungkas Beky. (*/hel)