KUA PPAS APBD 2025 Ditandatangani, Pj Gubernur: Jadi Tonggak Awal Pembangunan NTB 2025

Media Analis Indonesia.Mataram – Langkah awal pembangunan Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk tahun 2025 telah dimulai. Pada Rabu (7/8/2024), Pemerintah Provinsi NTB dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi NTB Tahun 2025.

Acara penandatanganan yang berlangsung di Gedung DPRD NTB ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Dr. Hassanudin, dan Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H., beserta jajaran pejabat terkait.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Hassanudin menegaskan bahwa KUA PPAS tahun 2025 telah disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025. “KUA dan PPAS tahun 2025 ini telah disusun dengan sangat baik dan strategis,” ujar Hassanudin saat ditemui di Kantor DPRD Provinsi NTB.

Tema pembangunan yang diusung kali ini adalah “Penguatan Industrialisasi dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dengan Dukungan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Berkelanjutan”. Hassanudin menjelaskan, “Tema ini mencerminkan tujuan pembangunan di NTB yang diarahkan untuk beranjak dari agraris maritim konvensional menuju industrialisasi, demi meningkatkan nilai tambah hasil-hasil produksi di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.”

Pj Gubernur juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan pemerintahan untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat NTB. Ia mengapresiasi DPRD Provinsi NTB atas kerja sama dan komitmen dalam mewujudkan APBD yang sehat pada tahun anggaran 2025.

“Kami optimis muatan KUA-PPAS yang kita sepakati hari ini dapat mengantarkan kita pada pencapaian target kinerja yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026,” tambah Hassanudin. Ia berharap kesepakatan ini menjadi pondasi yang kokoh dalam upaya mewujudkan keuangan daerah yang lebih berkualitas, baik sekarang maupun di masa depan.

Sementara itu, Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, menyampaikan harapannya agar KUA dan PPAS yang telah disepakati dapat segera ditindaklanjuti dengan penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) yang komprehensif. “Nota kesepakatan ini merupakan dasar dari penyusunan RAPBD. Kami berharap proses ini dapat berjalan lancar,” ujarnya.

Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Provinsi NTB 2025 mencakup tiga komponen utama, yaitu pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, diharapkan proses penyusunan APBD 2025 dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Hal ini penting agar berbagai program pembangunan di Provinsi NTB dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Langkah strategis ini menandai komitmen kuat Pemerintah Provinsi NTB dalam memajukan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perencanaan anggaran yang matang dan terarah.
(Yyt)