Media Analis Indonesia, Palas – Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) dan jajaran mengikuti Penyuluhan Hukum dari Bidkum Polda Sumatera Utara dengan Materi Penanganan Praperadilan (Prapid) dan sekaligus Pelaksanaan Supervisi Bidang Hukum, yang dilaksanakan di Aula Hotel Grandika Sibuhuan, Sabtu (04/05/2024) Pukul 08.00 WIB.
Tim Bid Hukum Polda Sumut dipimpin Kasubbid Sunluhkum Polda Sumut AKBP Dadi Purba, SH, MH., Kapolres Palas AKBP Diari Astetika S.IK, melalui Waka Polres Palas, Kompol Sugianto S.Pd, saat memberikan sambutan, mengucapkan selamat datang kepada Tim Bid Hukum Polda Sumut di Polres Palas.
“Tentunya kami jajaran Polres Palas berharap arahan terkait penanganan hukum khususnya penanganan dalam sidang prapid,” kata Waka Polres.
“Penyuluhan Hukum dari Bidkum Polda Sumatera Utara dengan Materi Penanganan Praperadilan (Prapid) dan sekaligus Pelaksanaan Supervisi Bidang Hukum ini tentunya memberikan pencerahan berbasis hukum yang menambah wawasan Personil Polres Palas dan juga menjadi bahan evaluasi khususnya dalam hal peningkatan kinerja dalam menangani kasus-kasus aduan dari masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, sambung Waka Polres, melalui penyuluhan hukum tersebut, pengaduan yang dilaporkan oleh masyarakat ke Polres Padang Lawas menjadi Problem Solving terhadap anggota yang membutuhkan bantuan hukum.
Sementara Ketua Tim Penyuluhan, AKBP Dadi Purba, mengatakan kegiatan Tim dari Bidkum Polda Sumut terbagi atas dua kegiatan yakni Supervisi Bidang Hukum dan Penyuluhan Hukum dengan Materi Penanganan Pra Peradilan.
Menurut AKBP Dadi Purba, sekarang ini dalam hal sidang pra peradilan ada beberapa perubahan norma dari pengadilan dalam memutus permohonan perkara pengadilan.
“Untuk itu, penyuluhan ini dilaksanakan, kiranya dapat memberi pemahaman baru kepada personel jajaran Polda Sumut, khususnya Polres Palas dalam menyikapi dan menangani sidang pra peradilan,” ucap Ketua Tim.
Penyuluhan tersebut, diikuti oleh para PJU, Kapolsek, Kanit, Perwira dan personel pengemban penyidikan dari Polres Palas dan Polsek Jajaran. (081)