Inilah Enam PPID Informatif 2024 Hasil Monev Humas Kota Bekasi Terkait UU KIP

Media Analis Indonesia, Kota Bekasi – Setda Humas Kota Bekasi telah rampung menyelesaikan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerapan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) No 14 Tahun 2008 terhadap seluruh PPID pelaksana dilingkungan Pemkot Bekasi

Monev terhadap PPID Pelaksana dilakukan Setda Humas Kota Bekasi sejak Mei sampai dengan Agustus 2024. Sebanyak 43 PPID Pelaksana di Monev kemudian dilanjut dengan Monev pemeringkatan terhadap 11 PPID Pelaksana Informatif. Hasilnya diperoleh 6 PPID Pelaksana Terbaik.

Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad menyerahkan langsung secara simbolis penghargaan dan hadiah kepada 6 PPID terbaik Tingkat Kota Bekasi Tahun 2024 didampingi Setda Kota Bekasi, Junaedi dan Kabag Humas Setda Kota Bekasi Saut Hutajulu pada apel pagi di Plaza Wali Kota Bekasi, Senin, (19/8/2024).

Ke-6 PPID pelaksana terbaik yang mendapat penghargaan tersebut sebagai berikut:

1. Peringkat 1- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi dengan nilai 245 persentase 100% diberikan piala, sertifikat apresiasi dan 1 unit Notebook i7 dan penghargaan diterima Kepala Disduk Capil Kota Bekasi, Dr Taufiq Rachmat Hidayat dan Sekretaris Dian Damayanti selaku PPID Pelaksana;

2. Peringkat 2 – PPID Pelaksana Kecamatan Pondok Gede dengan nilai 243 persentase 99,18% diberikan piala, sertifikat dan 1 unit komputer All In One i7, penghargaan diterima Camat Pondok Gede Zainal Abidin Syah dan Sekretaris Mohammad Faried Wajdi Selaku PPID Pelaksana;

3. Peringkat 3 – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dengan nilai 240 persentase 97,96% diberikan piala, sertifikat dan 1 unit komputer all in one i5, penghargaan diterima Kepala BKPSDM Hudi Wijayanto dan Sekretaris Ali Syofyan selaku PPID Pelaksana;

4. Peringkat 4 – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan nilai 236 persentase 96,93% diberikan piala dan sertifikat apresiasi. Penghargaan diberikan kepada Kepala BPKAD Sudarsono dan Sekretaris Indriati selaku PPID Pelaksana;

5. Peringkat 5 – RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid dengan nilai 229 persentase 93,47% diberikan piala dan sertifikat apresiasi. Penghargaan diterima Direktur RSUD CAM Kusnanto Saidi dan Wadirum dan Keuangan Yuli Swastiawati selaku PPID Pelaksana;

6. Peringkat 6 – Dinas Tata Ruang dengan nilai 221 persentase 90.2% diberikan piala dan sertifikat apresiasi. Penghargaan diterima Plt Kadistaru Lintong Dianto Putra dan Sekretaris Heni Setiowati selaku PPID Pelaksana.

Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad mengapresiasi Monev yang dilakukan Setda Humas Kota Bekasi. Menurut Gani Muhamad Ini bukti bahwa Setda Humas Kota Bekasi terus meningkatkan standar pelayanan informasi publik sesuai UU KIP No 14 Tahun 2008 kepada PPID Pelaksana Se-Kota Bekasi.

“Penghargaan ini diberikan guna mendorong peningkatan kualitas PPID Pelaksana se-Kota Bekasi pada era keterbukaan informasi dan guna pemenuhan pelayanan informasi bagi masyarakat,” ucapnya.

Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi, Saut Hutajulu mengatakan monev PPID Pelaksana Tahun 2024 merupakan monev terakhir yang dilaksanakan Bagian Humas dan sudah empat kali digelar bagi PPID Pelaksana.

“Kami berharap monev PPID nantinya akan terus berjalan dan dilaksanakan oleh Diskominfostandi. Kami berharap juga pelaksanaannya lebih baik lagi kedepannya, dan semoga Pemerintah Kota Bekasi tetap menjadi Badan Publik Informatif se-Jawa Barat,” pungkasnya berharap.

(*/Ahmad Zarkasi)