Media Analis Indonesia, Kota Bekasi – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tahun 2024 bertempat di Ballroom Hotel Aston Imperial, Rabu (30/10/2024).
Rapat digelar bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap keberadaan Warga Negara Asing di wilayah Kota Bekasi.
Hadir dalam rapat tersebut Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad bersama unsur-unsur atau stakeholder penegak terkait lainnya
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penguatan koordinasi anggota Timpora terhadap keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing di Kota Bekasi,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi.
Uckhy Aditya kepada media.
Uckhy melanjutkan, Timpora bertugas memberikan saran kepada instansi dalanm mengawasi keberadaan Warga Negara Asing.
“Tugas yang dilaksanakan oleh Timpora adalah memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi dan/atau lembaga pemerintahan terkait, mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pengawasan Warga Negara Asing,” imbuhnya.
Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad selaku Kepala Daerah mendukung penuh keberadaan Timpora ini. Menurutnya, Timpora dapat bekerja secara sinergis, melibatkan seluruh elemen yang ada, baik dari instansi pemerintah, aparat keamanan maupun masyarakat.
‘Sinergi dan kolaborasi sangat diperlukan agar dapat mendeteksi secara dini dan menangani dengan cepat segala potensi masalah yang timbul,” ujarnya.
Gani Muhamad pun menekankan pentingnya jalinan komunikasi yang baik antar stakeholder karena komunikasi yang baik adalah kunci suksesnya sebuah teamwork. Sebab, kata Gani Muhamad, Komunikasi yang efektif dan berbagi informasi secara tepat waktu menjadi kunci dalam keberhasilan dalam tugas pengawasan ini.
“Jadi saya mengajak semua pihak yang terlibat dalam Timpora ini untuk berkomitmen penuh dalam membangun kolaborasi yang baik,” tutup Gani Muhamad.
(*/Ahmad Zarkasi)
