Media Analis Indonesia, Jakarta – Artis Rio Reifan yang kembali ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkotika, menjalani pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat.
“Kami harus melakukan pemeriksaan kesehatan dan hasil cek urine tadi pun tetap positif,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan di Jakarta, Senin (29/4/2024).
Rio pada pukul 11.37 WIB, digiring dari ruang tahanan menuju ruang Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polres Metro Jakarta Barat untuk diperiksa kesehatannya.
Setelah menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan, Rio kembali digiring keluar dari ruang Biddokes Polres Jakbar pada pukul 11.57 WIB.
Dengan pakaian serba hitam, Rio didampingi oleh dua petugas kepolisian. Tidak banyak kata yang dikeluarkan Rio saat digiring kembali menuju ruang tahanan.
Dirinya hanya terdiam dan tidak menggubris pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan awak media.
Lebih lanjut, Panjiyoga menyebut bahwa hasil pemeriksaan kesehatan termasuk tes urine menyatakan Rio positif mengonsumsi narkotika jenis sabu, ekstasi dan alprazolam.
“Sabu, metamfetamin (methamphetamine), ekstasi dan dia juga menggunakan alprazolam,” kata Panjiyoga.
Rio sebelumnya ditangkap polisi di kediamannya, Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat malam (26/4) sekitar pukul 21.00 WIB.
Sejumlah barang bukti juga diamankan dari penangkapan pemain opera sabun tersebut, yakni tiga paket kecil sabu, setengah butir ekstasi dan 12 butir alprazolam jenis psikotropika.