Anies-Muhaimin Hadir di Mahkamah Konstitusi Untuk Sidang PHPU Pilpres

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar tiba di MK untuk mengikuti sidang PHPU Pilpres 2024. (Antara Foto)

Jakarta, MAI – Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), hadir di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu pagi untuk mengikuti persidangan pemeriksaan pendahuluan kasus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang dimulai pukul 08.00 WIB.

Anies menyatakan kehadirannya dalam proses penanganan PHPU Pilpres adalah langkah penting dalam menjunjung tinggi praktik konstitusi yang berdampak besar bagi demokrasi.

“Saya mengajak kita semua untuk mengikuti proses persidangan di MK. Dari situlah kita akan melihat bagaimana putusan MK,” ungkapnya.

Selain itu, Anies berharap proses PHPU Pilpres dapat memelihara integritas konstitusi di Indonesia, memastikan demokrasi berjalan lancar, dan memastikan kebebasan dalam proses pemilihan tanpa adanya tekanan atau ancaman.

Tim hukum AMIN, bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak termohon, juga sudah hadir di MK sejak pukul 07.30 WIB. Sementara itu, Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu), Rahmat Bagja, terpantau hadir di MK pada pukul 07.40 WIB.

Dari pihak terkait, Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, hadir di MK sejak pukul 06.55 WIB.

Sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilpres 2024 berlangsung hari ini, Rabu, terbagi dalam dua sesi. Perkara satu digelar dari pukul 08.00 WIB hingga selesai, sedangkan perkara dua digelar dari pukul 13.00 WIB hingga selesai.

Tahapan selanjutnya, termasuk pemeriksaan persidangan lebih lanjut dan penyerahan jawaban dari termohon serta keterangan dari pihak terkait, akan digelar pada Kamis (28/3).

Tahapan pemeriksaan persidangan akan berlangsung dari 1 hingga 18 April 2024, dengan pengucapan putusan atau ketetapan dijadwalkan pada 22 April 2023. (*)