Anggaran 2026 NTB Naik, Defisit Rp399 Miliar

Views: 9,642

Media Analis Indonesia.Mataram, NTB  – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB di Ruang Sidang DPRD Provinsi NTB, Jumat (4/9/2026).

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, atau yang akrab disapa Miq Iqbal, dalam sambutannya mengatakan bahwa perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 disusun berdasarkan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 serta mempertimbangkan berbagai dinamika dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah.

Menurutnya, perubahan kebijakan anggaran merupakan bentuk penyesuaian terhadap kondisi fiskal daerah sekaligus upaya memastikan program pembangunan tetap berjalan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Di tengah berbagai tantangan fiskal, kita dituntut untuk semakin bijak dalam mengelola keuangan daerah. Setiap kebijakan anggaran harus diarahkan pada program-program yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung prioritas pembangunan daerah,” ujar Miq Iqbal.»

Dalam Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp5,68 triliun lebih, atau meningkat sekitar 1,08 persen dibandingkan APBD Murni Tahun Anggaran 2026 yang sebelumnya sebesar Rp5,62 triliun lebih.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp6,52 triliun lebih, atau bertambah sekitar Rp319 miliar dibandingkan APBD Murni Tahun Anggaran 2026.

Dengan komposisi tersebut, rancangan perubahan APBD 2026 mencatat defisit anggaran sebesar Rp399 miliar lebih. Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari penerimaan pembiayaan, termasuk Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), serta pengeluaran pembiayaan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang telah jatuh tempo.

 

Miq Iqbal menegaskan bahwa seluruh kebijakan anggaran harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta keberlanjutan pembangunan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Miq Iqbal juga menyinggung sejumlah peristiwa dan dinamika yang menjadi perhatian Pemerintah Provinsi NTB, termasuk upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascakebakaran di Desa Adat Sade.

Ia menegaskan bahwa proses rekonstruksi tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga harus mempertahankan nilai sejarah, budaya, ekonomi, serta identitas masyarakat Desa Adat Sade.

“Rekonstruksi yang dilakukan harus bersifat komprehensif. Yang kita bangun bukan hanya rumah dan infrastruktur, tetapi juga kehidupan masyarakat, budaya, sejarah, dan aktivitas ekonomi yang menjadi identitas Desa Adat Sade,” tegasnya.»

 

Pemerintah Provinsi NTB bersama berbagai pihak terus melakukan koordinasi untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi tersebut. Sejumlah langkah telah disiapkan, termasuk penyediaan hunian bagi warga terdampak serta pembangunan berbagai fasilitas pendukung guna menjaga keberlangsungan aktivitas masyarakat dan sektor pariwisata.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi NTB Baiq Isvie Rupaeda menyampaikan bahwa kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Provinsi NTB merupakan bagian penting dalam tahapan penyusunan APBD.

“Menurutnya, perubahan KUA dan PPAS harus dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal tersebut penting untuk menjamin keselarasan antara proses perencanaan, penganggaran, hingga penetapan APBD. Kesepakatan bersama ini menjadi dasar penting bagi proses pembahasan anggaran selanjutnya. Seluruh tahapan harus dilaksanakan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.»

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Provinsi NTB dan DPRD Provinsi NTB berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat NTB.

(Yyt)

Views: 9,642