Media Analis Indinesia, Jakarta – Polres Metro Jakarta Barat membongkar dugaan peredaran uang palsu di Cengkareng, Jakarta Barat mulai dari mata uang rupiah hingga dolar Amerika Serikat (AS).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan di Jakarta, Sabtu (23/3/2024) malam menjelaskan, bahwa awalnya kepolisian mendapat informasi peredaran uang palsu tersebut dari masyarakat.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat diperoleh informasi bahwa terdapat masyarakat yang menyimpan dan atau memperjualbelikan mata uang rupiah yang diduga palsu dan mengedarkan ke masyarakat di daerah ini,” kata Andri.
Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menangkap seorang pelaku berinisial HNA dan menyita barang bukti sejumlah lembar uang palsu.
Andri tak merinci kapan penangkapan tersebut dilakukan dan lokasinya
“Uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 180 lembar, pecahan Rp50.000 sebanyak 31 lembar dan pecahan 100 dolar AS sebanyak sembilan lembar,” kata Andri.
Polisi telah menindaklanjuti dugaan kasus peredaran uang palsu tersebut dengan menyelidiki sejumlah saksi dan berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Memeriksa saksi-saksi dan berkoordinasi dengan instansi terkait,” kata Andri. (*/red/ant)