Media Analis Indonesia.Jakarta – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) selangkah lagi menerapkan Sistem Manajemen Talenta sebagai dasar pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN). Kesiapan tersebut mendapat apresiasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI setelah Gubernur NTB, H. Lalu Muhamad Iqbal, memaparkan pembangunan Sistem Manajemen Talenta Pemerintah Provinsi NTB di hadapan jajaran BKN RI di Kantor BKN, Jakarta, Kamis (6/8/2026)..
Dalam pemaparan tersebut, Gubernur didampingi Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, serta Tim Manajemen Talenta BKD NTB.
Ekspose dipimpin Deputi Bidang Penyelenggaraan Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN RI, Dr. Herman, M.Si., mewakili Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H. Turut hadir Sekretaris Utama BKN, para deputi, Pejabat Fungsional Ahli Utama, Kepala Kantor Regional X BKN (Bali-Nusa Tenggara), serta Direktorat Pengembangan Talenta dan Karier ASN.
Kehadiran jajaran lengkap BKN RI merupakan bagian dari proses klarifikasi, konfirmasi, dan validasi terhadap kesiapan Pemerintah Provinsi NTB dalam menyelenggarakan Sistem Manajemen Talenta.
Dalam paparannya, Gubernur yang akrab disapa Miq Iqbal menegaskan bahwa transformasi birokrasi harus diawali dengan pembenahan sistem pengelolaan sumber daya manusia aparatur. Menurutnya, pengembangan karier ASN tidak boleh lagi bergantung pada kontestasi sesaat, melainkan harus dibangun melalui sistem yang objektif, transparan, serta berbasis kinerja dan potensi.

«”Pengembangan karier ASN tidak boleh lagi bergantung pada kontestasi sesaat. Ke depan, karier aparatur harus dipandu oleh Manajemen Talenta ASN berbasis kinerja dan potensi sehingga adil bagi ASN dan menguntungkan organisasi,” tegas Gubernur.»
Miq Iqbal menjelaskan, pembangunan Sistem Manajemen Talenta merupakan implementasi visi Bangkit Bersama Menuju NTB Provinsi Kepulauan yang Makmur Mendunia, khususnya Misi Ketujuh yang berfokus pada percepatan transformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, inovatif, dan kolaboratif.
Saat ini, Pemerintah Provinsi NTB mengelola 27.850 ASN sehingga membutuhkan sistem pengelolaan karier yang modern, profesional, objektif, dan berbasis data.
Menurutnya, keberhasilan Triple Agenda Pembangunan Daerah, yakni pengentasan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan, serta menjadikan NTB sebagai destinasi wisata kelas dunia, hanya dapat dicapai apabila didukung ASN yang kompeten, profesional, dan ditempatkan sesuai talenta terbaiknya. Oleh karena itu, pembangunan Sistem Manajemen Talenta menjadi fondasi penting dalam mendukung keberhasilan agenda pembangunan daerah.
Dalam forum yang berlangsung sekitar 90 menit tersebut, Gubernur memaparkan secara komprehensif pembangunan Sistem Manajemen Talenta di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB. Paparan meliputi identifikasi jabatan strategis yang kosong maupun yang akan kosong, pemetaan talenta ASN melalui talent mapping, penyusunan rencana suksesi (succession planning), pengembangan kompetensi melalui Individual Development Plan (IDP), strategi retensi talenta, hingga simulasi pengisian jabatan berbasis data menggunakan aplikasi SIMATA BKN.
Seluruh instrumen tersebut disiapkan sebagai fondasi pengembangan karier ASN yang objektif, terukur, transparan, dan berkelanjutan.
Setelah melalui proses klarifikasi, konfirmasi, dan validasi terhadap seluruh materi yang dipaparkan, Deputi Bidang Penyelenggaraan Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN RI, Dr. Herman, M.Si., menyampaikan apresiasi atas kesiapan Pemerintah Provinsi NTB.
Menurutnya, pembangunan Sistem Manajemen Talenta di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB telah menunjukkan kesiapan yang sangat baik dan siap memasuki tahapan penetapan oleh Kepala BKN RI.

“Kesiapan Pemerintah Provinsi NTB sangat baik dan sudah siap. Selanjutnya akan kami dalami sehingga mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama rekomendasi Kepala BKN RI dapat segera keluar,” ujar Dr. Herman.»
Ia menjelaskan, tahapan selanjutnya adalah pendalaman terhadap dokumen dan implementasi Sistem Manajemen Talenta yang telah dipaparkan Pemerintah Provinsi NTB. Apabila seluruh persyaratan dinyatakan terpenuhi, Kepala BKN RI akan menerbitkan rekomendasi penetapan penyelenggaraan Sistem Manajemen Talenta bagi Pemerintah Provinsi NTB.
Terbitnya rekomendasi tersebut akan menjadi tonggak penting dalam reformasi manajemen ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB. Ke depan, pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tidak lagi semata-mata mengandalkan mekanisme seleksi terbuka melalui Tim Seleksi, tetapi mengacu pada Sistem Manajemen Talenta yang menempatkan rekam jejak, kompetensi, kinerja, potensi, dan kesiapan suksesi sebagai dasar utama pengembangan karier ASN.
Melalui sistem tersebut, setiap ASN memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang berdasarkan prestasi dan kapasitasnya. Di sisi lain, organisasi memiliki talent pool yang dipersiapkan secara sistematis sehingga proses pengisian jabatan dapat berlangsung lebih cepat, objektif, transparan, dan berkelanjutan.
Bagi Pemerintah Provinsi NTB, penerapan Sistem Manajemen Talenta bukan sekadar memenuhi kebijakan reformasi birokrasi nasional, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam membangun birokrasi yang profesional, adaptif, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publi.
(Yyt)
